LINK,MARTAPURA-Banjir hadiah yang diduga gratifikasi di kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar telah membentuk Tim Penelusuran untuk memproses dugaan gratifikasi tersebut.
Bawaslu Banjar memastikan melakukan penelusuran terhadap kasus KPU Kabupaten Banjar, yang diduga menerima gratifikasi saat kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 6 September 2023 lalu.
“Berdasarkan hasil Pleno pada Jumat 22 September 2023, Bawaslu Kabupaten Banjar telah menyepakati akan melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan gratifikasi Kirab Pemilu 2024 KPU Kabupaten Banjar, sebagaimana yang diberitakan beberapa media,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha melalui pesan singkat via WhatsApp, Sabtu (23/9/2023).
Menindaklanjuti hasil rapat Pleno tersebut, lanjut M Hafizh Ridha, Bawaslu Kabupaten Banjar akan membentuk Tim Penelusuran.
“Tim Penelusuran akan dipimpin Pak Muhaimin selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjar.
“Insya Allah penusuran dimulai dari hari Senin, selama tujuh hari kerja,” katanya.
Terkait adanya kasus dugaan gratifikasi pada pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banjar tersebut sebelum menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2012-2017 Mahyuni yang menekankan agar Bawaslu Kabupaten Banjar segera bertindak, dan jangan sampai hanya menunggu laporan.
“Bawaslu harus proaktif ketika ada informasi, dan segera lakukan langkah-langkah penanganan untuk menjadikan sebuah bukti temuan, apakah memang ada dugaan tersebut. Mudahan-mudahan Bawaslu serius menangani persoalan tersebut. Jika terbukti adanya dugaan tersebut dapat segera diproses,” harapnya.
Terlebih, lanjut Akhmad Mukhlis, kasus dugaan pelanggaran tersebut juga sudah mendapat tanggapan dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang dibentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Varinia Pura Damaiyanti. (zainuddin/BBAM)