Sabtu, Juli 26, 2025
BerandaHeadlineKPU Umumkan 517 Bacaleg DPRD Banjar MS

KPU Umumkan 517 Bacaleg DPRD Banjar MS

Link, Martapura – Dari jumlah total bakal calon sementara (DCS) legislative 622 orang yang semula dinyatakan telah memenuhi syarat (MS), kini berkurang menjadi  517 bacaleg yang dinyatakan MS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mengumumkan DCS Pileg Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023). Dimana 517 bacaleg dari 17 partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar dinyatakan MS.

“Sebelumnya, dari tanggal 1-14 mei 2023 saat penyerahan Bakal Calon Legislatif itu berjumlah 622 orang dan saat penetapan DCS, jumlah yang dinyatakan MS 622 orang dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 161 bakal calon legislatif,” ujar Nor Aripin.

Setelah melalui berbagai tahapan perbaikan berkas bacaleg ungkap Aripin, saat ini (19/8) sudah ada sebanyak 517 yang memenuhi syarat administrasi berkas.

“DCS sudah kami serahkan ke masing masing Partai Politik dan selanjutnya mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023 akan kami lakukan publikasi agar diketahui oleh masyarakat di Kabupaten Banjar,” sebutnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banjar, Divisi Ketua Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib, memaparkan bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada bakal calon legislatif yang belum lengkap berkas administrasi untuk melengkapi pada pada tanggal 11 Agustus 2023.

BACA JUGA :  BPBD Banjar Suplai Air Bersih di Kecamatan Astambul

“Yang dinyatakan MS ada sebanyak 517 orang, 317 untuk laki laki dan 200 untuk perempuan dengan jumlah total 517 bacaleg yang MS,” ungkap Abdul Muthalib yang biasa disapa Aziz ini.

Dengan diumumkan nya DCS ini, lanjut Aziz, pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU Banjar, terkait status bacaleg yang diumumkan.

“Contohnya apabila ternyata ada BPD atau kepala desa yang mendaftar caleg tapi belum mengundurkan diri, atau hal lainnya masyarakat dapat memberi tahu KPU,” tutup Aziz.

Masukan dan tanggapan masyarakat tanggal 19 – 28 Agustus 2023 disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Banjar melalui :
Website info pemilu KPU :
https://infopemilu.kpu.go.id
Pengumumkan daftar calon sementara anggota DPRD Banjar :
https://drive.google.com/file/d/1JlFe-pdm2mB6HKabLm5uDBH7KvSDnrnQ/view?usp=drive_link.
(zainuudin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER