Minggu, Juli 7, 2024
BerandaHeadlineKunjungi DPRD Kota Banjarbaru LPEM FEB UI Teliti Kebijakan Anggaran 

Kunjungi DPRD Kota Banjarbaru LPEM FEB UI Teliti Kebijakan Anggaran 

Link, Banjarbaru – Melakukan penelitian regional diagnostik, Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) kunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.

Budi Sumayadi, sebagai salah satu peneliti mengatakan pihaknya berdiskusi dengan DPRD Kota Banjarbaru lebih fokus tentang isu kebijakan anggaran. Ia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana kebijakan anggaran dan bagaimana komprominya dengan eksekutif terkait pelaksanaan penganggaran di Kota Banjarbaru selama ini.

“Alhamdulillah jawaban dari DPRD Kota Banjarbaru sangat menarik, dan tidak pernah deadlock,” kata Budi, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, ini hal yang cukup menarik artinya kompromi politik baik dari legislatif maupun eksekutif cukup berjalan dengan baik.

“Perkembangan politik ekonominya baik sekali dan saya berharap kedepannya ekonomi politik di Kota Banjarbaru tetap berlangsung kondusif. Walaupun ada perubahan peta politik setelah pemilu ini,” tambahnya.

Sementara Nafsiani Samandhi Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, yang menerima kunjungan tersebut mengatakan kedatangan Peneliti dari LPEM FEB UI ini mereka mendapatkan tugas dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk melakukan penelitian terhadap potensi di beberapa daerah.

Baca juga  Hadiri Penyerahan LHP, Ini Kata Fadliansyah 

“Dari diskusi tadi bahwa PT SMI memberikan ruang, kalau memang dalam melaksanakan pembangunan perencanaan daerah dari sisi budgeting masih terkendala, ada ruang untuk melakukan pinjaman daerah,” ungkap Nafsiani.

Namun dalam peminjaman tersebut, tidak serta merta langsung meminjam tanpa melihat kemampuan daerah. Karena itu Nafsiani menambah, bahwa peminjaman tersebut bisa dilakukan melihat pada dua sektor.

“Yang pertama melihat pembangunan dan pemanfaatan dari pinjaman tersebut, bisa tidaknya memberikan kontribusi kepada daerah. Kontribusi disini dalam artian meningkatkan PAD,” jelasnya.

Yang kedua lanjut Nafsiani, peminjaman dapat dilakukan jika ada proyek strategis dan memang harus dilaksanakan. Sementara, daerah tidak punya kemampuan dana, maupun kemampuan fisikal.

“Tentu ada skemanya, kemudian ada kalkulasi perhitungan-perhitungan-perhitungan dari sisi kemampuan untuk pembayaran. Dan jangan memaksakan untuk melakukan peminjaman,” tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Banjarbaru pernah melakukan pinjaman kepada PT SMI untuk pembangunan Pasar Bauntung Banjarbaru, yang berada di Jalan RO Ulin, Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER