Link, Jakarta – Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 Gigahertz (GHz) untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) 2025 menyatakan masa sanggahan hasil seleksi telah berakhir tanpa adanya sanggahan dari peserta lelang.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 06/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/10/2025, masa sanggahan terhadap hasil lelang harga berlangsung hingga Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction. Hingga batas waktu tersebut, tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan keberatan atau sanggahan tertulis kepada Tim Seleksi.
Pada pukul 15.01 WIB di hari yang sama, Tim Seleksi secara resmi menyatakan bahwa masa sanggahan telah berakhir dan hasil seleksi dinyatakan final.
Adapun peringkat hasil seleksi untuk pelaksanaan lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz ditetapkan sebagai berikut:
- Regional I:
- PT Telemedia Komunikasi Pratama – Rp403,76 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Rp399,76 miliar
- PT Eka Mas Republik – Rp331,77 miliar
- Regional II:
- PT Eka Mas Republik – Rp300,89 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Rp259,99 miliar
- PT Telemedia Komunikasi Pratama – Rp136,71 miliar
- Regional III:
- PT Eka Mas Republik – Rp100,89 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Rp80,05 miliar
- PT Telemedia Komunikasi Pratama – Rp64,41 miliar
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi dan penetapan pemenang oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Tim Seleksi ini bersifat final dan mengikat.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperluas akses layanan digital nasional melalui penyediaan pita frekuensi 1,4 GHz untuk mendukung pemerataan layanan internet pita lebar di seluruh wilayah Indonesia.

