Link, Martapura – Meteran listrik di kantor KPU mengalami korsleting karena kelebihan beban. Diduga hal itu terjadi karena pelaksanaan pembangunan rumah singgah di Jalan PU, Desa Indrasari, menggunakan aliran listrik melalui stop kontak yang ada di musala tanpa izin.
Dikonfirmasi terkait perihal kebenaran tersebut, Direktur Cv Putera Ganesya Rahman Trihadi melalui Huda selaku Kepala Seksi (Kasi) Humasnya menjelaskan, bahwa perihal tersebut terjadi karena miskomunikasi.
“Sebenarnya sumber listrik yang akan kami gunakan berasal dari bangunan lama rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos). Karena jarak bangunan musala juga berdekatan, kami kira sumber listrik yang ada di musala sama. Ternyata arus listrik yang ada di musala berasal dari kantor KPU,” ujarnya pada Jumat (8/11/2024).
Terkait permasalahan tersebut, dikatakan Huda, juga sudah di koordinasikan dengan KPU, dan diselesaikan. Terlebih pada Agustus 2024 bangunan baru rumah singgah sudah terpasang meteran listrik, dan dapat dirampungkan tepat waktu, yakni pada 25 September 2024 kemarin.
“Hal ini terjadi karena miskomunikasi saja. Kita juga sudah menyampaikan ke KPU, kalau memang ada terjadi kenaikan tagihan listrik, atau kejadian korsleting listrik kemarin dampak dari pekerjaan kami, kami siap menyelesaikan,” ucapnya.
Ditemui di ruangan kerjanya, Kasubbag Umpeg Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Martinah pun membenarkan, bahwa persoalan tersebut terjadi karena miskomunikasi dan sudah diselesaikan pihak penyedia selaku pelaksana.
“Terkait adanya indikasi pelaksanaan pembangunan rumah singgah menggunakan sumber listrik dari KPU sebenarnya hanya masalah miskomunikasi saja. Hari ini kami dan pihak penyedia juga sudah melakukan koordinasi ke KPU, dan KPU juga tidak mempermasalahkannya,” beber Martinah.
Bahkan, lanjut Martinah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak penyedia juga sudah berjanji apabila ada didapati kerugian akibat listrik pengerjaan rumah singgah sempat nyantol ke aliran listrik KPU, Cv Putera Ganesya siap bertanggungjawab. (zainuddin/BBAM)