Link, Martapura –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel meminta DPRD Banjar untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelisik konflik di Perseroda Baramarta. Yakni terkait dugaan adanya kovensasi fee yang dilakukan PT.MPT ( Mitra Pengelolaan Tambang.
Hal itu disampaikan H Ahmad Huasaini selalu Ketua LSM KAKI Kalsel melalui aksi damai yang digelar di halaman luar gedung DPRD Kabupaten Banjar.
”Kami minta kepada Ketua DPRD Banjar serta Komisi 2 agar mengevaluasi terjadinya konflik di dalam perusahaan PT.Perseroda Baramarta. Ini sangat penting apalagi menyangkut sumber pendapatan daerah dari sektor pertambangan,” ujarnya, seraya diamini para aktivis peserta aksi, Kamis 13 Maret 2025.
Aksi unjuk rasa sendiri dilaksanakan sekitar pukul 09.45 Wita dan mendapat pengamanan polisi ekstra ketat. Sayangnya aksi yang sempat membuat arus lalu lintas sedikit terganggu ini berlangsung singkat, setelah membacakan tuntutannya para aktivis yang mengenakan kaos putih bertuliskan “MASYARAKAT KALSEL PECINTA PERTAMBANGAN” ini pun lantas membubarkan diri.
Ditemui wartawan, setelah aksi Husaini menjelaskan pihanya menggelar aksi lantaran prihatin dengan kondisi Perseroda Baramarta yang kesulitan dalam mencapai target PAD. Nah, hal itu terjadi lantaran diduga ada kebocoran di dalam lingkaran bisnis perusahaan plat merah tersebut.
“Dari informasi yang kami dapatkan, salah satu sumber masalah adanya dugaan konflik lahan PT Madhani Talatah Nusantara ( MTN ) di wilayah Konsesi PKP2B PT.Perseroda Baramarta. Dalam konflik ini ditengarai adanya dugaan peran perusahaan yang ada di dalam kontra PT MTN – Baramarta yakni PT.MPT yang diduga menerima konfensasi fee USD 2 per metrik ton,” paparnya.
Karena itulah tegasnya, sebagai masyarakat Kabupaten Banjar LSM KAKI Kalsel mempertanyakan apa peranan dari PT MPT.
“Karena dampaknya bukan hanya lingkungan yang dirugikan, tetapi juga berakibat PAD dari sektor pertambangan Batubara dari Perseroda Baramarta tidak tercapai. Makanya kami menuntut DPRD Kabupaten Banjar untuk membentuk pansus dengan harapan bisa menyudahi permasalahan tersebut,” katanya.
Kalau perlu tandasnya, evaluasi keberadaan dari PT.MPT secara menyeluruh.
“Jika tidak menguntungkan segera hentikan kontrak dengan PT.Baramarta. Karena PT.Baramarta adalah perusahaan daerah yang pemiliknya adalah masyarakat Kabupaten Banjar,” harapnya. (spy)