Link, Jakarta – Tidak puas dengan kinerja Kejari Kabupaten Banjar dalam menangani perkara Perjalanan Dinas (Perjadin) Anggota DPRD Kabupaten Banjar, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel berunjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakata.
Perkara Perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid 2 dilaporkan LSM KAKI Kalsel ke Kejagung RI. Para aktivis yang tergabung dalam LSM tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan depan Kantor Kejagung RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru Jakarta Pusat, Selasa (24/1/23).
Dibungi via telpon, Ketua LSM KAKi Kalsel Husaini menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa di Kejari Kabupaten Banjar lalu.
“Di sana kami menyampaikan sekaligus menyerahkan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana Korupsi perjadin tahun 2021 di DPRD Kabupaten Banjar. Kami mendesak agar perkara tersebut segera diproses, jika ada tindak pidana,” ujarnya.
Disebutkannya, hasil audit investigasi perjadin yang dilakukan BPKP Kalsel sudah diserahkan ke Kejari Banjar.
“Kalau sudah diserahkan Kejari Banjar tunggu apa lagi, segera saja sampaikan hasil audit atas Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banjar, secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Usai—demikian aktivits ini akrab disapa—menambahkan, kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung RI juga selain menyampaikan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar, juga menyampaikan agar Kejagung RI mempertemukan penyilidikan yang dilalukan oleh Kejati Kalsel, dalam proyek jembatan HKSN Tahun 2021.
“Kejati sudah lakukan lidik dalam proyek Jembatan HSKN ,proyek yang menelan dana RP.29 M diduga Kontraktor PT HL,” tegasnya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa ke Kejagung RI tersebut diterima Bambang dari Penkum Kejagung. Dan pihak Kejagung, akan segera meyampakan surat dari LSM Kaki Kalsel kepada Pimpinan.(spy)