Link, Banjarbaru- Semakin maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai titik di Banjarmasin, tentu membuat Pemerintah Provinsi Kalsel tak tinggal diam.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel akan menyediakan sejumlah perangkat kamera pemantau (CCTV) pada lokasi TPS liar tepatnya di Jl. Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Ahmad Dadang Sugian Noor mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama SKPD terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, dan Dinas Perhubungan Kalsel.
“Sesuai tupoksi, kita akan membantu penyediaan perangkat CCTV dan jaringannya agar bisa ditayangkan melalui videotron yang kita miliki, sebagai bahan penegakan hukum Perda dan bentuk sanksi sosial bagi masyarakat yang masih membuang sampah di TPS liar tersebut,” kata Dadang saat ditemui di ruang kerjanya di Banjarbaru, Senin (13/1/2025).
Selain pemantauan, Dadang menjelaskan, Diskominfo Kalsel juga diminta untuk membantu mensosialisasikan bahwa TPS liar tersebut tidak boleh dipakai lagi.
“Sebagai gantinya Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan ini menjadi tugas kita untuk mengedukasi masyarakat agar membuang pada TPS yang telah disediakan,” tuturnya.
Lebih jauh, Dadang mengungkapkan, penyediaan kamera pemantau sendiri masih menunggu ketersediaan lampu penerangan dan ketersediaan daya listrik yang memadai pada lokasi TPS liar tersebut.
“Awal bulan nanti dari Dinas Perhubungan akan menyediakan lampu penerangan umum. Jika semua sudah siap baik dari penerangan dan juga daya listriknya maka akan segera kita pasang kamera CCTV disana,” tukasnya.
Selain penyediaan CCTV, Pemprov Kalsel juga akan memasang median jalan dan pengaspalan ulang di sekitar TPS Liar tersebut. (tri)