Kamis, September 4, 2025
BerandaHeadlineMenag: Pengadaan Barjas Jangan Ada Monopoli

Menag: Pengadaan Barjas Jangan Ada Monopoli

Link Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan agar tidak ada monopoli dalam pengadaan barang dan jasa. Semua proses harus bekerja sama dengan dan Inspektorat Jenderal untuk menjaga transparansi.

“ Utamanya para pejabat pengadaan barang dan jasa (barjas), saya minta proses pengadaan harus dilukakan secara transparan dan tidak boleh ada monopoli,” kata Menag dalam rapat koordinasi bersama para pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid dan dipusatkan di kantor Kemenag, Jakarta.

Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahl;i Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para Tenaga Ahli Menag, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.

“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (2/9/25).

BACA JUGA :  Meski Jadi Tempat Penitipan, Kecamatan Kertak Hanyar Mengaku Tidak Mengetahui Pelaksanaan PBJ Desa

Menag juga menekankan efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi, khususnya dalam pengelolaan layanan dan fasilitas di lingkungan Kemenag. “Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien. Menurut Menag, efisiensi itu bukan hanya soal uang, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien waktu, biaya, tempat, dan juga tenaga.

“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER