Link, Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa mengawali rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pada Rabu (10/9/2025). Agenda dalam rapat perdana dengan Komisi XI DPR-RI itu adalah membahas anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Menkeu Purbaya mengusulkan anggaran Kemenkeu di 2026 sebesar Rp52.016.000.000.000. “Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2026,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Angka tersebut sedikit berbeda dengan usulan anggaran yang pernah disampaikan Menteri Keuangan sebelumnya, yakni Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025. Saat itu anggaran Kemenkeu diusulkan sebesar Rp52.017.195.644.000.
Menteri Purbaya menjelaskan, alokasi anggaran Kemenkeu di 2026 diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk tujuh badan layanan umum (BLU) sebesar Rp10,37 triliun. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan senilai Rp41,64 triliun.
Secara keseluruhan anggaran Kemenkeu di 2026 untuk lima program yaitu (1) program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen. “Ini (usulan anggaran) yang telah disampaikan oleh surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025,” beber Suahasil.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan harapan besarnya agar Menkeu yang baru, dapat memanfaatkan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan fiskal untuk memengaruhi serta menjaga kepercayaan pasar.
Misbakhun menilai, rekam jejak Purbaya saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi dasar optimismenya.
Menurutnya, Purbaya terbukti mampu membangun kepercayaan pasar hanya dengan instrumen terbatas seperti tingkat bunga penjaminan. “Prestasi Bapak di LPS itu kan dengan tingkat penjaminan, bunga penjaminan saja bisa memengaruhi pasar membangun confidence,” ujar Misbakhun.
Pimpinan Komisi XI DPR RI itu menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Menkeu Purbaya, mengingat instrumen APBN dapat digunakan dengan baik untuk memengaruhi pasar dan instrumen-instrumen policy lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran Kementerian Keuangan, yang pagu indikatifnya disebut sekitar Rp52 triliun.
Misbakhun menegaskan bahwa ekspektasi Komisi XI terhadap kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan sangat tinggi. “Jadi harapan kita ini banyak ke Bapak Purbaya,” pungkas Misbakhun.