Jumat, Februari 21, 2025
BerandaLink3FMenteri Koperasi: Efisiensi Anggaran 2025 tak Hambat Program

Menteri Koperasi: Efisiensi Anggaran 2025 tak Hambat Program

Link, Jakarta – Pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) 2025 mengalami efisiensi dari sebelumnya Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar. Meski demikian, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa efisiensi anggaran itu tidak akan menghambat pelaksanaan program-program prioritas kementerian.

“Program-program Kemenkop harus tepat sasaran. Program tidak boleh terganggu, termasuk dampaknya terhadap masyarakat. Namun, pencapaiannya perlu terus kita evaluasi,” ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Budi Arie menjelaskan, efisiensi dan efektivitas adalah dua hal yang berbeda. “Efisiensi adalah cara, sedangkan tujuan harus tetap efektif. Untuk masyarakat, program harus efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Tantangan dan Peluang Koperasi Indonesia

Menteri Budi Arie mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi di Indonesia. Pertama, regulasi perkoperasian yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang perlu direvisi. Selain itu, terdapat sekitar 22 regulasi yang dianggap menghambat pengembangan koperasi.

Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas ekonomi. Ketiga, kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal regenerasi pengelola. Keempat, kemampuan adaptasi dan inovasi digital koperasi masih rendah. Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Meski demikian, Budi Arie optimis dengan peluang pengembangan koperasi di Indonesia. Beberapa peluang tersebut antara lain:

  1. Badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.
  2. Peningkatan jumlah generasi muda sebagai tenaga kerja terampil (Bonus Demografi).
  3. Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan.
  4. Potensi sumber daya alam Indonesia yang melimpah, khususnya di sektor agromaritim.
  5. Kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025.

Sasaran dan Strategi Kemenkop 2025

Budi Arie menegaskan dua sasaran utama Kemenkop pada 2025, yaitu:

  1. Meningkatnya kinerja usaha koperasi, dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB nasional.
  2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perkoperasian, dengan indikator peningkatan jumlah anggota koperasi.

“Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi. Kami menargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, angka ini bisa dua kali lipat,” ujar Budi Arie.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenkop akan fokus pada tiga isu utama:

  1. Digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi.
  2. Penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian.
  3. Peningkatan volume usaha koperasi dalam PDB serta partisipasi masyarakat.

Dukungan Komisi VI DPR RI

Dalam Raker tersebut, pimpinan sidang Nurdin Halid membacakan kesimpulan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui hasil tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Komisi VI DPR RI meminta Kemenkop menggunakan pagu anggaran 2025 secara optimal, tepat sasaran, dan tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

“Komisi VI DPR mendorong Kemenkop untuk mendukung percepatan pendirian koperasi-koperasi produktif,” ujar Nurdin Halid.

Dengan efisiensi anggaran ini, Kemenkop diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di Indonesia.

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER