spot_img

Meski Terlambat, Perbaikan Jalan di Desa Pingaran Ilir Selesai

Link, Martapura  –  Proyek perbaikan Jalan Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul rampung dikerjakan, namun dengan catatan. Pasalnya proyek perbaikan jalan dengan pemasangan bata pres ini dilakukan dengan sistem kebut semalam, alias SKS di penghujung tempo kontrak kerja ditetapkan. Bahkan, untuk merampungkan, pekerjaan dilakukan siang dan malam sepekan terakhir ini.

“Siang malam bubuhannya menggawi, dan baru selesai kemarin malam,” kata Haji Madi, warga RT 5 desa setempat ditemui, Rabu (25/9/2024) dikutip dari Klikkalimantan.com.

Berdasarkan papan proyek yang dipasang cukup jauh dari lokasi dimulainya pekerjaan, perbaikan jalan dikerjakan Jaya Bersaudara dan CV Afapasta Consultant sebagai Konsultan Pengawas. Dengan nilai kontrak sebesar Rp341.403.000,00, proyek ditenggat rampung dalam 90 hari kerja.

Jimmy, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar yang dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024) mengiyakan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan di Desa Pingaran Ilir tersebut.

“Berdasarkan SPMK, mestinya pekerjaan sudah harus selesai tanggal 22 September, namun pihak pelaksana proyek baru menyelesaikan pekerjaan tanggal 24,” ujarnya.

Sesuai ketentuan dan regulasi, kata Jimmy, atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi denda satu permil per hari dari total nilai keseluruhan proyek.

Jimmy, Kabid Binamarga pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar

“Ada dua opsi sanksi atas keterlambatan pelaksaan pekerjaan. Putus kontrak dengan blacklist atau memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan denda. Yang kami ambil opsi kedua” kata Jimmy.

Memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan denda, kata Jimmy, diambil karena pihak pelaksana pekerjaan tidak dapat menyebutkan alasan teknis penyebab keterlambatan pekerjaan, kondisi lokasi yang sulit diakses misalnya. Alasan disampaikan lebih pada faktor internal manajemen.

Menurutnya, keterlambatan menyelesaikan pekerjaan tanpa adanya alasan teknis, akan menjadi penilaian dan catatan jelek bagi pihak pelaksana pekerjaan.

“Akan kami beri nilai jelek melalui melalui SIKAP, Sistem Informasi Kinerja Penyedia. Mutu dan volume tercapai, tapi durasi tidak. Tentu akan kami beri nilai jelek,” kata Jimmy sembari menyebut volume pekerjaan pemasangan bata pres sepanjang 160 meter dengan lebar tiga meter. (anto)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU