spot_img

Molor,  PUPR Sebut Proyek Embung Cempaka Selesai

Link, Banjarbaru – Molor hingga 2 bulan lebih dari perencanaan awal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru sebut pekerjaan proyek Embung Cempaka yang sedianya telah selesai 7 Desember lalu, kini sudah selesai.

“Sudah selesai.  Pekerjaan Embung Cempaka juga sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 16 Februari 2024. Sehingga Embung bisa dikatakan sudah berfungsi, sebagaimana mestinya,” ungkap  M Deny Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Banjarbaru saat dikonfirmasi Linkalimantan.com, Senin 4 Maret 2024.

Diakuinya, proyek yang menelan anggaran Rp 4.613.101.330,00 tersebut, mengalami keterlambatan. Yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada 7 Desember 2023, namun pekerjaan Embung baru selesai pada 16 Februari 2024.

“Setelah PHO, masih ada waktu pemeliharaan selama 6 bulan. Dan saat ini sudah berfungsi, bisa dilihat dari hujan kemarin yang lebih dari 3 jam, di Kertak Baru Cempaka tidak ada banjir,” jelasnya.

Dalam masa pemeliharaan ini, pihaknya meminta jika ditemukan kerusakan dan semacamnya bisa langsung diperbaiki. Embung dengan luas 3,5 hektar tersebut, memiliki 2 pintu air masuk dan 1 outlet atau pintu air keluar.

Baca juga  Perjadin Tanpa Sepengetahuannya, Pj Sekda Kota Banjarbaru Bereaksi

“Untuk pintu air itu 2 yaitu bronjong dari sungai Gunung Kupang dan Sungai Kuranji. Sedangkan Outlet atau pembuangan itu satu saja yang ada buka tutupnya, dan mengarah ke Kertak Baru Cempaka,” tambahnya.

Untuk selanjutnya pihaknya akan kembali membangun beberapa penunjang Embung, seperti siring, jogging track dan pagar pembatas. Namun, itu akan dianggarkan pada anggaran 2025 mendatang.

“Untuk anggaran pembangunan fasilitas ini kemungkinan di 2025, karena pada anggaran sebelumnya itu hanya sebatas pembangunan embung, seperti pengerukan dan lain-lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa pembangunan Embung yang memakan anggaran sebesar Rp. 4.613.101.330,00 tersebut, mengalami keterlambatan. Yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada 7 Desember 2023, namun pekerjaan Embung baru selesai pada 16 Februari 2024.

Dengan molornya pekerjaan tersebut, kontraktor yang mengerjakan embung hanya diberikan kompensasi membayar denda sesuai dengan kontrak. (wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU