Link, Jakarta – Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis ) Tata Ruang Laut Untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas yang dihadiri seluruh gubernur se Indonesia. Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin hadir didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel Rusdi Hartono.
Rakernis yang diselenggaran pada Selasa (15/7/2025) di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat digelar dalam rangka harmonisasi dan sinergitas implementasi penataan ruang laut dengan tema “Tata Ruang Laut Untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas”.
Kepala DKP Kalsel Rusdi Hartono menyebut, rakernis tersebut terkait penataan ruang laut ini sangat relevan dengan visi misi Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman yang berkenaan dengan masalah perubahan iklim, kawasan konservasi, dan perdagangan karbon.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kita sudah melakukan penanaman mangrove di Kotabaru dan Tanah Bumbu, juga terumbu karang. Sedangkan soal trading carbon, masih dalam kajian, tahun depan akan direalisasikan,” ujar Rusdi usai Rakernis.
Pada rekernis itu juga dipaparkan materi tentang Kebijakan Pemerataan Pembangunan, Agraria dan Tata Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator bidang Insfrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Dilanjutkan paparan Dukungan Kebijakan Penataan Ruang Laut terhadap tercapainya Swasembada Pangan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dilanjutkan materi soal Keterpaduan Perencanaan Pembangunan dan Penataan Ruang dalam RPJPN dan RTRWN 2025–2045 yang disampaikan oleh Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Kepala Bappenas.
Materi lain, Arah Kebijakan dan Sinergitas Tata Ruang Laut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 2025–2045 disampaikan Dirjen Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, materi tentang Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Nnasional (RTRWN) 2025–2045 oleh Dirjen Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan. (tri/BBAM)