spot_img

Mulkan: Pemekaran Desa Enam Dusun Terkendala Pemdes Abirau

Link, Martapura  – Keinginan warga enam dusun anak Desa Abirau dan Desa Pulau Nyiur Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar untuk mandiri terhenti. Selain moratorium keinginan tersebut juga terhalang tidak bersedianya Pemdes Abirau melepas enam dusun tersebut.

“Kemarin Pemdes Pulau Nyiur menyatakan bersedia melepas atau adanya pemekaran tersebut. Namun, Pemdes Abirau masih belum bersedia,” ujar Mulkan, Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari daerah pemilihan 2 Banjar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsApp, Selasa (10/10/2023).

Untuk diketahui  enam dusun yang diamksud adalah Dusun Batu Tiris, Dusun Pinang, Dusun Guntung Dalam, Dusun Kuranji, Dusun Pulau Gadung dan Dusun Balimas.

Lebih jauh Politisi PPP yang kembali mencalonkan diri di Pileg 2024 ini membenarkan bahwa pada periode yang telah lalu para inisiator pemekaran desa dari enam dusun tersebut sudah bertatap muka dengannya.

“Nah… Karena Pemdes Abirau masih belum bersedia melepas, progresnya terhenti disitu dan sampai saat ini belum ada progres terbaru lagi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ini.

Baca juga  Antung: Penting Rehab SDN 2 Kitano atau Gedung Dekranasda?

Diwaktu berbeda, Muhammad Fauzan selaku Kepala Desa (Kades/Pambakal) Abirau menyatakan secara pribadi mendukung dan siap melepas dusun anak Desa Abirau untuk melakukan pemekaran.

“Mungkin yang dimaksud Pembakal periode sebelumnya. Karena, sebelum terpilih sebagai Pambakal Desa Abirau, saya sudah berjanji dengan masyarakat di sana untuk memekarkan desa di sana,” akunya.

Hal tersebut dilakukan Muhammad Fauzan, karena menyadari warga di dusun tersebut tak mendapatkan pelayanan maksimal.

“Kasian masyarakat disana, selain tak terlayani, bantuan untuk masyarakat juga kurang. Terlebih dalam satu dusun tersebut ada dua warga, yakni Warga Desa Abirau dan Desa Pulau Nyiur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Warhamni, Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Daerah Pemilihan Banjar 2 menyebutkan keinginan masyarakat tersebut telah disampaikan kepada dirinya.

“Keinginan mereka sudah disampaikan ke saya. Sebagai wakil rakyat tentu saya akan mendukung keinginan masyarakat itu. Tetapi masalahnya hal itu terhalang kebijakan moratorium pemekaran desa,” ujar Politisi partai Nasdem Kabupaten Banjar ini,  Minggu 1/9-2023 lalu. (zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU