Link, Banjarmasin – Menghadapi musim haji 2024 mendatang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd gamblang menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan. Dari masalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin, persyaratan, pelunasan, kouta haji hingga persiapan yang sudah dilakukan Kemenag Kalsel untuk musim haji tahun 2024.
Menjadi salah satu nara sumber diprogram “Banua Bicara” TVRI Kalsel yang ditayangkan secara live/streaming di youtube dari studio TVRI Kalsel. Senin (15/01/2024) Kakanwil Kemenag Kalsel Tambrin menerangkan, masalah biaya haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024.
Disebutkannya, Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 56,471,105,- dan Pelunasan Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25.000.000,- menjadi Rp. 31.471.105,-
“Untuk musim Haji 2023 Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 50.753.057 sehingga ada kenaikan sekitar Rp. 5.718.048,- kenaikan ini terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan, meliputi biaya penerbangan, konsumsi dan sejumlah akomodasi bagi jemaah saat berada di Mekkah dan Madinah,” jelas Kakanwil Kemenag Kalsel ini.
Selanjutnya terkait masalah Kuota Jemaah Haji Kalsel sesuai KMA 1005 Tahun 2023 berjumlah 3.818 dan Kalteng berjumlah 1.612 total 5.430 jemaah. “Kita mengharapkan dan mengupayakan agar dari 20.000 kouta tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia tersebut provinsi kita Kalsel kebagian kouta tambahan,” katanya.
Menurut Tambrin terpenting untuk saat ini adalah, para jemaah haji yang masuk dalam kouta berhak melunasi agar dapat segera memenuhi persyaratan untuk melakukan pelunasan diantaranya melakukan pemeriksaan kesehatan tahap awal di Puskesmas dan pemeriksaan MCU dan kejiwaan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kab/ Kota.
“Hasilnya nanti akan di entry dalam aplikasi SiskohatKes yang terkoneksi dengan Siskohat Pusat Kemenag dan jika dinyatakan Istitho’ah maka jemaah bisa melakukan pelunasan tahap ke satu mulai tanggal 10 Januari s.d 12 Februari 2024 dan Waktu pelunasan Bipih Reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, sedangkan jika dinyatakan tidak layak maka jemaah tidak bisa melakukan pelunasan,” terangnya.
Terkait kesiapan musum haji 2024 Tambrin menyebutkan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan mulai dari Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi, Melaksanakan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD), melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait seperti UPT Asrama Haji, Gapura Angkasa Imigrasi, Angkasa Pura I, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin, Bea dan Cukai Banjarmasin, hingga persiapan dokumen jemaah haji baik untuk pemeriksaan kesehatan dan pembuatan Paspor. (tri)