Minggu, Juni 1, 2025
BerandaLinKhasMusim Haji 2025, PPIH dan PHD Diharap Lebih Profesional

Musim Haji 2025, PPIH dan PHD Diharap Lebih Profesional

Link, Banjarbaru  – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di tanah air maupun pada masa berlangsungnya proses operasional ibadah haji di Arab Saudi. Karena itu diharapkan untuk lebih profesional lagi dalam melayani Jemaah haji Indonesia Tahun 2025 ini.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd pada penutupan pelaksanaan Bimbingan Teknis PPIH Kloter Terintegrasi dan Petugas Haji Daerah (PHD) Embarkasi Banjarmasin, Rabu (19/3/2025).

“Tugas yang paling penting adalah bagaimana sebagai petugas penyelenggara ibadah haji mampu bekerja secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan,” katanya.

Tak lupa Tambrin mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah selesai mengikuti Bimtek Petugas Haji. Dirinya berharap proses pembelajaran tentang pelayanan bagi jemaah haji ini tidak berakhir hanya sampai di Bimtek.  “Setelah ini semoga dapat belajar kembali secara mandiri, sehingga terus dapat meningkatkan kopetensi dan keilmuannya,” katanya.

BACA JUGA :  147.748 JHI Telah Genggam Kartu Nusuk

Tidak kalah penting juga menurut Tambrin para petugas harus mulai mempersiapkan diri dengan menjaga kondisi fisik agar selalu bugar dan sehat.

Sebelumnya. Dr. Eddy Khairani Z, M.Pd.I dalam laporannya menyebutkan Pelaksanaan Bimtek telah dilaksanakan dari tanggal 14 sd 19 Maret 2024  selama 6 dengan jumlah jam Pelajaran sebanyak 49 jam yang diikuti oleh 83 Peserta dengan rincian Petugas Kloter sebanyak 26 Peserta, Petugas Haji Daerah sebanyak 47 Peserta Tenaga Kesehatan sebanyak 13 Peserta dan.

“Peserta semuanya dapat mengikuti kegiatan dan menyelesaikan rangakaian bimtek dengan baik dan 86 peserta dinyatakan lulus dengan predikat baik dan 3 peserta lulus dengan predikat amat baik Peserta dari Kementerian Agama, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Kementerian Kesehatan. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER