Beranda blog Halaman 11

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Koperasi Merah Putih Landasan Ulin Timur Gelar Bazar Ramadan 

0

Link, Banjarbaru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni membuka gelaran Bazar Ramadan 1447 H yang diinisiasi oleh Koperasi Merah Putih Kelurahan Landasan Ulin Timur bertempat di Halaman Kantor Koperasi, Kamis (19/02/2026).

Bazar ini juga menjadi wadah para pelaku UMKM, untuk menjajakan produk unggulan mereka. Yang tentunya, dapat dinikmati oleh masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Sekda Banjarbaru menekankan bahwa Bazar Ramadan ini memiliki peran strategis yang lebih luas daripada sekadar tempat mencari takjil atau menu berbuka puasa.

Menurutnya, inisiatif yang dilakukan oleh Koperasi Kelurahan Landasan Ulin Timur ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Bazar Ramadan ini tidak hanya sekadar tempat jual beli makanan untuk berbuka, tetapi juga bertujuan membantu para pelaku UMKM agar memiliki tempat yang layak dan ramai pembeli.” Ucap Sirajoni.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran bazar ini diharapkan mampu memberikan dampak instan bagi kesejahteraan masyarakat setempat melalui sirkulasi keuangan yang aktif.

“Kami berharap melalui bazar ini, perputaran ekonomi di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Timur dapat semakin meningkat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengurus Koperasi Merah Putih yang telah bekerja keras mempersiapkan fasilitas bagi para pedagang.

Di akhir sambutannya, Sirajoni mengajak seluruh masyarakat untuk meramaikan bazar tersebut sebagai bentuk dukungan kepada produk-produk lokal. (wahyu/medcen)

Resmi Digelar, Pasar Wadai Ramadan Banjarbaru Hadirkan 150 Tenant

0

Link, Banjarbaru – Pasar Wadai Ramadan hadir kembali di Banjarbaru, masih di tempat yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu di Lapangan Murjani Banjarbaru. Yang langsung diresmikan oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, pada Kamis (19/2/2026).

Mengusung tema “Harmoni Ramadan dalam Kebersamaan”, gelaran Pasar Wadai tahun ini juga menjadi bagian dari rangkaian Banjarbaru Festival 2026. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi kerakyatan, Wali Kota Lisa Halaby memastikan seluruh fasilitas tenant diberikan secara gratis. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha kecil dapat merasakan manfaat ekonomi secara maksimal selama bulan suci ini.

“Alhamdulillah, kami meminta disediakan 150 tenant gratis dan antusiasme pelaku UMKM sangat luar biasa untuk bergabung di Lapangan Murdjani. Saya juga secara khusus mengajak para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di jalan-jalan untuk ikut masuk dan berjualan di sini. Mari kita bersama-sama mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini dengan lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lisa menjelaskan bahwa Pasar Wadai kali ini dirancang untuk menyajikan perpaduan selaras antara kegiatan religi dan khazanah seni budaya. Baginya, kehadiran kuliner khas Kalimantan Selatan bukan sekadar transaksi jual-beli semata, melainkan manifestasi dari semangat menjaga identitas lokal di tengah arus modernisasi.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat, memberikan manfaat luas, serta menjadi ruang untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di antara kita semua,” tambahnya.

Usai prosesi pembukaan secara simbolis, Wali Kota Lisa meninjau sejumlah tenant. Sembari menyapa para pedagang Wali Kota juga tampak memborong berbagai menu berbuka, mulai dari takjil tradisional khas Banjar hingga aneka jajanan kekinian yang menggugah selera.

Pasar Wadai Ramadan 1447 H ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, menyajikan wisata kuliner dan hiburan islami bagi warga Banjarbaru dan sekitarnya di sore hari menjelang waktu berbuka. (wahyu/medcen)

DPRD Kota Banjarbaru Apresiasi Kegiatan Pasar Wadai di Lapangan Murdjani

0
DPRD Kota Banjarbar

Link, Banjarbaru – Mengusung tema ‘Harmoni Ramadan dalam Kebersamaan’ Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengapresiasi pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di Lapangan Murdjani.

Apresiasi tersebut disampaikan Politisi Golkar Kota Banjarbaru ini saat menghadiri seremoni pembukaan pasar wadai Ramadhan yang dilakukan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby pada Kamis (19/2/2026).

“Kegiatan pasar wadai yang menjadi salah satu agenda tahunan ini diharapkan berdampak positif pada para pelaku usaha kecil di Banjarbaru. Terlebih Pemko Banjarbaru telah menggratiskan ratusan gerai di pasar wadai untuk pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Dengan digratiskannya stan, lanjut Gusti Rizky, tentunya para UMKM merasa senang karena berjualan tanpa harus memikirkan ongkos sewa tempat.

“Hal ini bentuk nyata dukungan dari pemerintah kota terhadap pengembangan usaha kecil local, dan menjadi poin penting karena memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk berjualan secara optimal sekaligus memperluas akses pasar. Artinya, selain dapat memperkenalkan produk unggulannya, juga bisa untuk memperluas akses pasar sehingga bisa membuka jaringan baru melalui para pembeli,” tutupnya.(znd/link)

Pemko Banjarbaru Tetapkan Aturan Usaha Selama Ramadan 1447 H, Hiburan Wajib Tutup

0
Ramadan 1447 H
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategis untuk memastikan suasana ibadah Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Melalui Surat Edaran Nomor 556/162/PAR/DISPORABUDPAR tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga harmoni sosial sekaligus memberikan kepastian aturan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata pembatasan aktivitas, melainkan instrumen penataan agar nilai-nilai Ramadan tetap terjaga di ruang publik. Regulasi tersebut berlandaskan Perda Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2025, Perda Nomor 14 Tahun 2015, serta Perwali Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016 yang menjadi payung hukum pengaturan ketertiban umum dan kegiatan usaha selama Ramadan.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan, restoran, rumah makan, kafe, warung rombong dan sejenisnya dilarang melayani makan dan minum di tempat sebelum waktu yang telah ditentukan. Pelaku usaha kuliner yang menyediakan layanan berbuka puasa diperbolehkan membuka usaha mulai pukul 17.00 WITA. Sementara pedagang di kawasan pasar wadai atau lokasi serupa dapat memulai aktivitas perdagangan pada pukul 15.00 WITA.

Penegasan jam operasional ini, menurut Wali Kota, bertujuan menjaga sensitivitas sosial dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pemerintah juga secara tegas melarang penggunaan petasan atau sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan gangguan keamanan.

Tak kalah penting, sektor hiburan umum menjadi perhatian serius. Berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2015 dan Perwali Nomor 80 Tahun 2016, seluruh usaha hiburan seperti karaoke dewasa maupun keluarga, pub/cafe, biliar, hingga panti pijat wajib menghentikan operasional selama Ramadan dan baru dapat kembali beraktivitas mulai 2 Syawal. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana religius serta meminimalisasi potensi gangguan ketertiban umum.

“Khusus bulan Ramadan, pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga berkewajiban menutup kegiatan usaha hiburan dan mulai beroperasi pada tanggal 2 Syawal,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap memberi ruang bagi ekspresi budaya dan tradisi keagamaan. Kegiatan “bagarakan sahur” diperbolehkan mulai pukul 03.00 hingga 04.00 WITA dengan syarat tidak mengganggu ketenangan warga. Demikian pula kegiatan festival Ramadan seperti tadarus puisi, festival bedug, tanglong dan kegiatan sejenis dapat dilaksanakan setelah salat tarawih atau pukul 21.00 WITA.

Wali Kota Lisa menegaskan bahwa implementasi aturan ini akan disertai pengawasan intensif oleh aparat terkait. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan pelanggaran melalui call center Satpol PP Banjarbaru maupun kanal media sosial resmi @satpolppbjb.

Dengan regulasi yang jelas dan dukungan masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis Ramadan 1447 H dapat dijalani dengan lebih bermakna—tidak hanya sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai refleksi kolektif dalam membangun kota yang religius, harmonis, dan berkeadaban.

Pemprov Kalsel Siapkan Rp75 M untuk Lahan Jalan Lintas Tengah

0
Pemprov Kalsel

Link, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan terus mempercepat progres pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat, Rantau Kabupaten Tapin. Proyek ini menjadi salah satu prioritas infrastruktur dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Kalimantan Selatan.

Komitmen tersebut sejalan dengan janji pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah.

“Kita sudah melaksanakan proses persiapan pengadaan tanah. Dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen DPPT ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan BPN serta pemerintah kabupaten/kota terkait,” ujarnya di ruang kerjanya, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan. Berdasarkan perhitungan awal dari konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Jalan Lintas Tengah yang juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan ini direncanakan memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar row 40 meter. Secara perencanaan awal, jalur ini akan menghubungkan kawasan Jalan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaaten Tapin.

“Pada tahap pelaksanaan saat ini, akses difokuskan dari Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga jalan Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin. Untuk outlet atau akses keluar, direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit di wilayah tersebut,” jelasnya

Adapun target penyelesaian proyek ini direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni tahun 2028, dengan tetap menyesuaikan dinamika dan perkembangan di lapangan.

“Dengan terwujudnya Jalan Lintas Tengah, diharapkan konektivitas kawasan Banua Anam semakin optimal, distribusi logistik lebih efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Dapat Bawang Gratis, Masyarakat Serbu Pasar Murah Subsidi Banjarbaru

0

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru yang berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Banjarbaru serta Asosiasi Pasar Murah (APM) kembali menghadirkan Pasar Murah Bersubsidi yang kali ini mengambil lokasi di halaman kantor Disdagperin.

Kegiatan yang digelar Kamis (19/02/2026) sore, resmi dibuka oleh Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby, didampingi Wakil Wali Kota Wartono dan sejumlah pejabat lainnya.

Meskipun acara pembukaan dijadwalkan pada pukul 16.00 WITA, puluhan warga sudah berdatangan sejak pukul 15.00 WITA, rela mengantre lebih awal demi memastikan bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga sangat terjangkau. “Alhamdulillah di pasar murah bersubsidi juga dibagikan beberapa ratus bungkus bawang merah dan putih yang kita berikan gratis untuk masyarakat,” tutur Wali Kota Erna Lisa.

Masih kata Wali Kota Erna Lisa, Antusias masyarakat sangat luar biasa, maka dari itu tidak dilakukan pembukaan secara seremonial, kasihan masyarakat sudah antre panjang dan belum menyiapkan sajian untuk berbuka puasa.

“Masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Mudah-mudahan tahun depan panjang umur, disehatkan badan agar bisa bertemu lagi dengan Ramadan tahun depan agar dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini lagi untuk masyarakat,” ucapnya.

Sepanjang Pasar Murah Bersubsidi berlangsung, terlihat masyarakat dengan sangat antusiasme tinggi terhadap berbagai komoditas yang disediakan. Mulai dari beras lokal, minyak goreng, gula, bawang merah dan putih, telur ayam, cabai, daging ayam, daging sapi hingga hasil olahan perikanan seluruhnya dipasarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.

Ditempat yang sama, Sekretaris DKP3 Kota Banjarbaru, Wiwin Robiaty mengatakan, kegiatan kita pada hari ini sasarannya adalah seluruh masyarakat Kota Banjarbaru dalam rangka pengendalian inflasi.

“Kedepannya juga kita akan melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini kembali dalam rangka untuk menekan pengendalian inflasi di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Salah satu pembeli, Hikmawati, dirinya telah membeli bawang merah dan putih, cabai, telur dan sebagainya. Ia juga mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini.

“Disini saya beli banyak cabai karena sangat murah dengan harga Rp5000 satu bungkusnya. Terus alhamdulillah terimakasih kepada Ibu Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby telah membagikan secara gratis bawang merah dan putih, saya berharap pasar murah ini dilaksanakan setiap hari,” katanya.

Pembagian bawah merah dan putih secara gratis oleh Wali Kota Erna Lisa, menjadikan sebuah momen yang menyita perhatian masyarakat. Aksi ini sontak membuat masyarakat berbondong-bondong mendekat dengan tetap mengikuti arahan petugas agar tetap tertib.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga serta masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih ringan dan terjangkau. (wahyu/medcen)

Pemerintah Perkuat Pemulihan Bencana Sumatra dengan TKD Rp10,65 Triliun

0
Pemerintah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Foto: Cuplikan TV Parlemen/YouTube)

Link, Jakarta – Pemerintah menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun guna mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (18/2/2026). “Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp7 atau Rp8, kita ambil sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujar Menkeu.

Ia menjelaskan, tambahan alokasi diberikan kepada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan alokasi. Bentuknya meliputi penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Menkeu juga memaparkan kondisi kas daerah per Januari 2026. “Di Aceh ada Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp1,8 triliun. Jadi total kas mereka Rp9,9 triliun. Kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk menangani bencana,” jelasnya.

Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan bertahap dan mulai ditransfer paling lambat 28 Februari 2026.  “Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling tidak Rp4,2 triliun. Penggunaannya untuk pemenuhan belanja pokok, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” tegasnya.

Selain melalui TKD, pemerintah juga memperkuat dukungan melalui anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah telah menambah dana siap pakai BNPB sebesar Rp4,63 triliun yang dicairkan pada 6 Februari 2026.  “Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat. Jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya bisa diatur,” ujar Menkeu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan kebutuhan anggaran pemulihan empat tahun ke depan mencapai Rp74 triliun, termasuk kebutuhan tanggap darurat 2026 sebesar Rp4,3 triliun.  “Kami berharap ada dukungan anggaran untuk tanggap darurat ini, karena sebagian sudah berjalan dan tidak bisa menunggu,” katanya.

Dengan tambahan alokasi TKD dan penguatan dana tanggap darurat, pemerintah memastikan percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

Tegakkan Perda Ramadan, Satpol PP Kabupaten Banjar Patroli Rutin 24 Jam

0
Perda Ramadan

Link, Martapura – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar lakukan patroli rutin 1×24 jam sebagai upaya menjaga kondusivitas dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, tentunya sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2004 yang lebih familier dengan nama Perda Ramadan, yakni melarang aktivitas makan, minum dan merokok di tempat umum pada siang hari selama Ramadan terhitung sejak waktu imsak makan sahur hingga tiba waktu berbuka puasa.

“Sebagaimana tugas dan fungsi kami, Satpol PP tetap menegakkan peraturan daerah. Sedangkan untuk restoran, warung makan, rombong, dan sejenisnya dilarang buka sebelum pukul 17.00 Wita, dan untuk pasar wadai dan sejenisnya diperkenankan mulai beroperasi pada pukul 15.00 Wita,” ujarnya pada Rabu (18/2/2026).

Sebagai penegak Perda dan melakukan fungsi pengawasan selama Ramadan, Agus Siswanto memastikan bahwa Satpol PP Kabupaten Banjar jauh hari sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan, diantaranya di wilayah Kecamatan Martapura dan Kertak Hanyar.

“Jika melanggar aturan tersebut, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2004, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana dan berupa denda paling banyak Rp25 juta atau kurungan paling lama tiga bulan. Selain itu, terdapat pula ketentuan denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan tujuh hari, sesuai jenis pelanggaran,” tegasnya.

Lanjut menerangkan sejumlah larangan selama bulan suci Ramadan, pejabat definitif Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar ini menjelaskan bahwa terkait operasional hotel juga harus mengikuti ketentuan umum serta Perda Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial yang berlaku baik di dalam maupun di luar bulan Ramadan.

“Satpol PP akan melakukan patroli rutin setiap hari. Petugas piket disiagakan selama 1×24 jam secara bergantian, dipimpin oleh komandan regu dan komandan peleton untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan. “Mari kita jaga marwah Kabupaten Banjar sebagai Kota Serambi Mekah dan Kota Santri. Mari lebih tertib dan saling menghormati, terutama saat umat muslim melaksanakan ibadah, termasuk salat tarawih di malam hari,” imbaunya.(zainuddin)

Wagub Kalsel Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

0
Rapat Paripurna DPRD

Link, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan pendapat dan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/2/2026).

Agenda tersebut merupakan Penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan atas tiga Raperda, yakni perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 terkait pengelolaan sumber daya air.

Dalam penjelasannya, Hasnuryadi menegaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan setelah dua tahun implementasi.

Evaluasi difokuskan pada penyesuaian tarif dan objek pajak serta retribusi, peningkatan efektivitas dalam mendorong kemandirian keuangan daerah, aspek keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha, kesesuaian dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, serta penyempurnaan tata kelola dan kepastian hukum.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah, optimalisasi retribusi, akomodasi objek distribusi baru atas pelayanan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta penyesuaian kelembagaan perangkat daerah,” ujarnya.

Ia berharap regulasi tersebut mampu mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai instrumen utama pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Wagub menjelaskan bahwa penyusunannya selaras dengan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Regulasi ini juga menyesuaikan kewenangan daerah dan keterlibatan pelaku usaha sebagai bagian strategi integratif dalam rencana pembangunan daerah.

“Fokus utamanya adalah mendorong efektivitas dan percepatan kesejahteraan sosial, khususnya penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah berperan sebagai mediator dan fasilitator agar perusahaan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 dilakukan menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Penyesuaian ini berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan air tanah dan tata kelolanya.

Menurut Hasnuryadi, perubahan tersebut bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan hak rakyat atas air secara berkelanjutan, kepastian hukum sumber daya air, pelibatan masyarakat termasuk masyarakat adat, serta pengendalian daya rusak air demi pembangunan berkelanjutan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Raperda.

“Mari kita berdoa semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya

PUPR Kalsel Sebut Progres Pembangunan Jembatan Pulau Laut Sampai Pada Tahap Lelang

0
Pulau Laut

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Jembatan Pulau Laut sebagai salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman.

Proyek strategis yang menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulau Laut tersebut kini memasuki tahapan lanjutan setelah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 dinyatakan rampung 100 persen.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menyampaikan bahwa paket pekerjaan tahun 2025 telah selesai tepat pada 18 Februari 2026, setelah mendapatkan tambahan waktu 50 hari.

“Pekerjaan untuk paket tahun anggaran 2025 sudah selesai 100 persen per hari ini. Tambahan waktu yang diberikan telah dimanfaatkan untuk menuntaskan seluruh item pekerjaan,” ujar Robby di ruang kerjanya, Banjarbaru, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses lelang untuk kelanjutan pembangunan melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Paket multiyears tersebut akan mencakup pekerjaan jembatan pendekat dari dua sisi, yakni dari wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

“Posisinya sudah klarifikasi jaminan pelaksanaan dan masih berproses di pengadaan barang dan jasa. Mudah-mudahan awal Maret setelah Hari Raya kita sudah bisa berkontrak untuk paket multiyears tiga tahun,” jelasnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 miliar guna mendukung pembangunan dari kedua sisi, baik Tanah Bumbu maupun Kotabaru. Sementara itu, total nilai paket multiyears yang dikelola Pemprov Kalsel selama tiga tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp2,25 triliun.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum juga telah berkontrak untuk pengerjaan bentang tengah jembatan. Nilai paket dari pemerintah pusat tersebut mencapai sekitar Rp3 triliun.

Robby menambahkan, sinergi dan pelaksanaan pekerjaan secara paralel antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek secara keseluruhan.

“Dengan kegiatan multiyears ini dan dukungan dari kementerian untuk bentang tengah, harapannya tahun 2028 nanti pembangunan Jembatan Pulau Laut bisa selesai,” tutupnya.

Pembangunan Jembatan Pulau Laut diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, memperlancar konektivitas logistik, serta membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan Kalimantan Selatan. (wahyu)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...