Beranda blog Halaman 17

Kesenjangan Imunisasi Masih Tinggi, Daerah Diminta Kejar Target 2026

0
Kesenjangan Imunisasi
Indikator Capaian Imunisasi 2025 (Sumber: Kemenkes)

Link, Jakarta – Upaya melindungi anak Indonesia melalui imunisasi masih menghadapi tantangan besar. Hingga 2025, cakupan imunisasi bayi, baduta, dan anak usia sekolah di berbagai daerah masih belum merata, sementara jumlah anak yang belum menerima imunisasi dasar lengkap atau zero dose masih ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan, mengingat imunisasi merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi oleh negara, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan keluarga.

Ketua Tim Kerja Imunisasi Bayi dan Anak Direktorat Imunisasi Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Gertrudis Tandy, menegaskan bahwa pemenuhan imunisasi tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.

“Imunisasi adalah hak anak yang harus dilindungi. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan melalui imunisasi,” ujarnya dalam webinar nasional, yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, amanat tersebut sejalan dengan UUD 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Hampir 1 Juta Anak Masih Zero Dose

Kondisi serupa juga terjadi pada imunisasi anak sekolah, di mana cakupan nasional masih berada di bawah 88 persen, angka yang menjadi target pada 2025. juga menjadi sorotan adalah jumlah anak zero dose DPT-HB-Hib, yakni anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar sama sekali. Pada 2025, jumlahnya tercatat mencapai 991.022 anak.

Angka tersebut menunjukkan masih banyak anak Indonesia yang rentan terhadap penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi, seperti difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan infeksi Hib. “Kalau anak tidak diimunisasi lengkap atau terlambat, maka ia menjadi rentan tertular penyakit dan juga bisa menjadi sumber penularan bagi orang lain,” kata dr. Gertrudis.

Menurutnya, meski tantangan masih besar, sejumlah indikator program imunisasi 2025 menunjukkan capaian yang cukup positif. Data Indikator Capaian Program Imunisasi 2025 mencatat bahwa cakupan imunisasi bayi lengkap berhasil melampaui target nasional, yakni 80,2 persen dari target 80 persen.

Begitu pula dengan beberapa indikator lain yang menunjukkan capaian di atas target, antara lain: cakupan kekebalan kelompok: 44,5 persen (target 30 persen), cakupan imunisasi antigen baru: 72,9 persen (target 65 persen), cakupan imunisasi lengkap pada baduta: 78,9 persen (target 70 persen), cakupan HPV: 91,1 persen (target 90 persen), dan cakupan wanita usia subur dengan status imunisasi T2+: 72,1 persen (target 65 persen).

Namun demikian, dua indikator penting masih belum memenuhi target, yakni: cakupan MR 1 pada bayi: 82,6 persen (target 85 persen), cakupan imunisasi usia sekolah dasar: 82,1 persen (target 88 persen). Capaian ini harus menjadi alarm bagi daerah untuk memperkuat penjangkauan sasaran, terutama di wilayah dengan cakupan rendah.

Imunisasi Bukan Sekadar Angka

Lebih dari sekadar memenuhi target kinerja, Kemenkes menegaskan bahwa setiap angka dalam laporan mewakili hak dan perlindungan bagi anak. Setiap anak yang menerima imunisasi akan membentuk proteksi individu melalui antibodi spesifik terhadap penyakit tertentu.

Ketika cakupan imunisasi tinggi dan merata, perlindungan itu berkembang menjadi kekebalan kelompok (herd immunity) yang mampu melindungi masyarakat secara luas, termasuk kelompok rentan seperti bayi baru lahir dan lansia. “Jangan ada satu anak pun yang tertinggal. Semua anak berhak mendapatkan imunisasi,” tegas dr. Gertrudis.

Memasuki 2026, pemerintah menaikkan target nasional sebagai bentuk percepatan perlindungan anak. Target cakupan imunisasi bayi lengkap ditingkatkan menjadi 85 persen, sementara cakupan imunisasi usia sekolah ditargetkan mencapai 90 persen.

Kemenkes mengajak seluruh daerah untuk memaksimalkan layanan imunisasi rutin, imunisasi kejar, serta penelusuran sasaran zero dose agar tidak ada anak yang luput dari perlindungan. “Ini baru April, perjalanan masih panjang. Dengan kerja keras dan semangat bersama, target 2026 harus bisa kita capai,” pungkasnya. (infopublik).

Satgas PKH Setor Rp11,42 Triliun, Pemerintah Perkuat Penertiban Kawasan Hutan

0
Satgas PKH
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,42 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat (10/4/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Link, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,42 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat (10/4/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan menjadi bagian dari penertiban kawasan hutan tahap VI yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.  “Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, kami menyaksikan penyerahan denda administratif sekitar Rp11,42 triliun. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Ossy.

Selain aspek keuangan, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan negara, termasuk kawasan taman nasional seluas sekitar 254.780,20 hektare. Penyerahan kawasan tersebut dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Di sisi lain, pemerintah juga menindaklanjuti penataan kawasan perkebunan tahap VI seluas sekitar 30.543,40 hektare. Penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian diteruskan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, hingga akhirnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai pengelola.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang turut memberikan apresiasi atas kinerja Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan dan mengamankan aset negara.

Ossy Dermawan menegaskan, capaian ini menunjukkan efektivitas kerja kolaboratif lintas sektor dalam menertibkan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas penguasaan lahan negara.  “Kinerja Satgas PKH diharapkan dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan nilai denda yang signifikan dan penguasaan kembali kawasan strategis, pemerintah menargetkan pengelolaan lahan negara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (infopublik).

Matangkan Persiapan, Kemenhaj Gelar Audiensi dengan Bupati Banjar

0
audiensi
Sampaikan laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus menegaskan kesiapan daerah dalam menyambut keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, Kemenhaj Kabupaten Banjar melaksanakan audiensi dengan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Link, Martapura – Sampaikan laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus menegaskan kesiapan daerah dalam menyambut keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Banjar melaksanakan audiensi dengan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Bertempat di lantai I Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Kepala Kemenhaj Kabupaten Banjar, H Erfan Maulana, menyampaikan total jemaah haji pada 2026 berjumlah 671 orang atau terjadi peningkatan kuota yang signifikan dibandingkan 2025 yang berjumlah 462 orang, yakni meningkat sekitar 45 persen. Sementara itu, jumlah pendaftar haji mencapai 18.017 orang dengan rata-rata masa tunggu sekitar 30 tahun.

“Seluruh tahapan persiapan terus kami matangkan, baik dari sisi administrasi, kesehatan, maupun kesiapan petugas kloter,” ujarnya.

Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kemenhaj Kabupaten Banjar, H Akhmad Nisfuwani, Erfan menjelaskan, secara operasional jemaah Kabupaten Banjar akan diberangkatkan dalam lima kelompok terbang (kloter) dengan jadwal bertahap mulai akhir April hingga pertengahan Mei 2026.

“Untuk jemaah yang akan berangkat didominasi usia 41 hingga 70 tahun yang tentunya memerlukan perhatian khusus. Kita juga sudah menyiapkan strategi berupa monitoring kesehatan mandiri, pendampingan jemaah risiko tinggi, serta penguatan koordinasi antarpetugas,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, lanjut Erfan, mayoritas jemaah telah memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan), dan pengumpulan paspor mencapai 100 persen, proses bio-visa rampung, serta status kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh jemaah dinyatakan aktif dan valid.

“Tercatat 205 orang dinyatakan sehat, 457 orang memerlukan pendampingan, dan hanya satu orang yang belum memenuhi syarat kesehatan. Adapun untuk jemaah cadangan, 11 orang dinyatakan sehat dan 63 orang membutuhkan pendampingan,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, memberikan apresiasi atas kesiapan yang telah dilaksanakan Kemenhaj Kabupaten Banjar, serta mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar dan aman.

“Dengan jumlah jemaah yang meningkat, kita harus memastikan pelayanan semakin optimal. Saya berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya. (znd/link)

Perkuat Fundamental BUMD, Raperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar Disahkan

0
PTAM Intan Banjar

Link, Martapura – DPRD Kabupaten Banjar rampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah untuk Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PTAM) Intan Banjar pada Rabu (8/4/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana juga dihadiri Direktur Utama (Dirut) PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Banjar, H. Saidi Mansyur mengatakan, Raperda tentang penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PTAM Intan Banjar sebagai langkah strategis dalam memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, menurut Saidi Mansyur, diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air minum yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan apresiasi sehingga Raperda penyertaan modal PTAM dan dua Raperda lainnya dapat diselesaikan,” katanya.

Dengan disepakatinya tiga Raperda menjadi Perda, Pemkab Banjar menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta akselerasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (znd/link)

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Sekumpul
Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan (PUPRP) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (9/4/2026).

Link, Martapura – Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan (PUPRP) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (9/4/2026).

Bertempat di Kantor Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, kegiatan rakor secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Ikhwansyah. Ia mengatakan bahwa penanganan drainase di kawasan Sekumpul menjadi prioritas pemerintah daerah agar lebih tertata dan nyaman.

“Perbaikan drainase yang akan dilaksanakan Dinas PUPRP ini bertujuan untuk mengatasi persoalan genangan air serta bau tidak sedap akibat sedimentasi saluran yang telah berlangsung lebih dari lima tahun,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengerjaan fisik, lanjut Ikhwansyah, akan mencakup pembelahan badan jalan dan penyesuaian pada beberapa titik, termasuk modifikasi gerbang warga. “Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan dalam waktu tiga hari setelah proses administrasi di Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) rampung, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga bulan,” katanya.

Mendukung kelancaran kegiatan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Martapura, Koramil, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sekumpul, serta warga setempat juga telah menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran proyek selama proses berlangsung.

“Mewakili warga Gang Taufik, kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari pemerintah daerah. Perbaikan ini sangat penting untuk mengurangi risiko genangan air saat hujan dan meningkatkan kenyamanan lingkungan,” ujar Ketua LPM Sekumpul, M. Darulhuda, didampingi Ketua RT 01 dan RW 03.

Bahkan, pada kesempatan tersebut, Lurah Sekumpul, Ahmad Robianor, bersama tokoh masyarakat turut mengajak warga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan lancar. Penataan ini diharapkan mampu mewujudkan kawasan Sekumpul yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (znd/link)

Ketua DPRD Banjarbaru Hadiri Kegiatan Silaturahmi Pemko Banjarbaru Bersama PWRI

0
Ketua DPRD Banjarbaru
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat berdialog dan berjabat tangan dengan para pensiunan ASN yang tergabung dalam PWRI saat acara silaturhami dan halal bihalal yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan pada Kamis (09/04/2026) pagi.

Link, Banjarbaru – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus halal bihalal bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan pada Kamis (09/04/2026) pagi.

Dalam kegiatan silaturahmi yang penuh kehangatan tersebut, politisi Golkar Banjarbaru ini juga sempat berdialog dan berjabat tangan dengan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam PWRI Kota Banjarbaru.

Mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar PWRI, serta menekankan bahwa momentum tersebut merupakan saat yang tepat untuk memperkuat ikatan persaudaraan dan saling memaafkan.

“Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota PWRI yang merupakan pensiunan aparatur negara. Pengalaman serta keteladanan yang dimiliki anggota PWRI selama mengabdi dalam membangun Kota Banjarbaru merupakan aset yang sangat berharga bagi kami,” ujarnya.

Lanjut membacakan sambutan Wali Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan Pemko Banjarbaru berharap kemitraan dengan PWRI terus terjalin erat, serta menyatakan Pemko selalu terbuka untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan para wredatama demi kemajuan masyarakat luas.

Melalui pertemuan ini, diharapkan nilai-nilai gotong royong dan persatuan tetap terjaga sehingga Banjarbaru tetap menjadi kota yang nyaman, harmonis, dan maju. (znd/link)

Serius Lakukan Perbaikan, KLH Cabut Sanksi Administrasi TPA Cahaya Kencana

0
TPA Cahaya
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, satu dari tiga kepala daerah di Kalimantan Selatan yang telah bersepakat dan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, bertempat di Gedung Auditorium KH Idham Khalid Kota Banjarbaru pada Kamis (9/4/2026) 

Link, Martapura – Dinilai telah menyelesaikan berbagai perbaikan dalam pengelolaan sampah, Sanksi Administrasi Paksa Pemerintah (SA.PP) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pembuangan Akhir (UPTD TPA) Cahaya Kencana di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan telah dicabut.

Pencabutan sanksi administratif tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Hanifah Dwi Nirwana saat menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tiga kepala daerah terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya, di Gedung Auditorium KH Idham Khalid, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (9/4/2026).

Dihadiri Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur. Pada kesempatan tersebut, Hanifah menjelaskan, perbaikan tersebut meliputi penutupan atau landfill capping , peningkatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan aksesibilitas, serta kelengkapan dokumen perencanaan.

“Seluruh temuan sudah ditindaklanjuti, sehingga sanksi untuk Kabupaten Banjar telah dicabut,” ujarnya.

Hanifah juga mengatakan, penilaian KLH terhadap daerah tidak hanya berdasarkan kebersihan visual, melainkan pada kinerja sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan, selama masa pembangunan PSEL yang diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun, dan telah ditandatangani Bupati Banjar, serta dua kepala daerah lainnya, pemerintah daerah tetap harus melakukan penanganan sampah secara optimal dengan metode lain.

Perlu diketahui, pascamendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian LH Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 28 Januari 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) telah serius melakukan pembenahan, yakni melakukan revitalisasi TPA Cahaya Kencana dengan menggelontorkan dana sebesar Rp8 Miliar. Hasilnya, sanksi untuk TPA telah dicabut.(znd/link)

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Menteri LH
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby lakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat di Komplek Rina Karya, RT 03/RW 04, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (09/04/2026).

Link, Banjarbaru – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat di Komplek Rina Karya, RT 03/RW 04, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (09/04/2026).

Didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, Hanifah Dwi Nirwana, Menteri LH bersama Wali Kota Banjarbaru juga berinteraksi langsung dengan warga dan mendatangi beberapa rumah untuk melihat secara langsung bagaimana masyarakat mulai mengelola sampah secara mandiri dari sumbernya, mulai dari pemilahan hingga pengolahan sampah organik rumah tangga.

Momentum tersebut sekaligus menegaskan bahwa Banjarbaru sedang berada dalam radar prioritas pemerintah pusat dalam agenda pembenahan sistem pengelolaan sampah nasional.

“Kota Banjarbaru merupakan target Menteri Lingkungan Hidup. Saya akan memaksa, suka atau tidak suka, Ibu Wali Kota Banjarbaru harus membawa Adipura 2026 untuk masyarakat Banjarbaru,” ujar Hanif.

Hanif juga menilai, secara struktur tata kota, Banjarbaru memiliki karakteristik yang relatif ideal untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara cepat dan terukur.

“Struktur kota Banjarbaru ini sebenarnya sangat mudah untuk dimanajemeni. Banjarbaru memang kota idaman. Karena itu, tidak ada waktu lagi untuk berpikir panjang,” katanya.

Ia juga meminta seluruh camat dan lurah bergerak cepat memimpin perubahan di tingkat wilayah. “Ayo para camat dan lurah segera mendeklarasikan bahwa kita akan memilah sampah. Lakukan terus-menerus sampai pola pikir masyarakat berubah. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah,” imbaunya.

Pada kesempatan tersebut, Hanif juga menyalurkan bantuan sarana pengolahan sampah kepada masyarakat sebagai upaya memperkuat gerakan pemilahan dari rumah. Bantuan tersebut meliputi:

  • Kelurahan Cempaka: 300 unit losida, 40 drum drop point, dan 400 ember Sampah Organik Dapur (SOD).
  • Kelurahan Mentaos: 300 unit losida, 30 drum drop point, dan 300 ember Sampah Organik Dapur (SOD).
  • Kelurahan Guntung Paikat: 400 unit losida, 30 drum drop point, dan 300 ember Sampah Organik Dapur (SOD).

Di hadapan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah, Menteri Hanif menyampaikan pesan tegas mengenai target perubahan pengelolaan sampah di Banjarbaru.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang dinilai menjadi energi besar bagi upaya transformasi pengelolaan sampah di Banjarbaru. Ia menilai bantuan yang telah disalurkan tersebut bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol kepercayaan pemerintah pusat kepada masyarakat Banjarbaru untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami meyakini bahwa pendekatan berbasis masyarakat adalah kunci. Dengan adanya sarana ini, masyarakat memiliki alat yang lebih baik untuk mengolah sampah, sehingga beban sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan,” ungkapnya.

Lisa juga berharap bantuan tersebut mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.

“Saya berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga pengelolaan sampah tidak lagi menjadi persoalan, melainkan menjadi gerakan bersama yang memberikan manfaat nyata bagi kebersihan, kesehatan, dan keindahan Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut juga menandai langkah konkret menuju perubahan besar sistem pengelolaan sampah di Banjarbaru dari pola lama kumpul, angkut, buang, menuju model baru yang menempatkan rumah tangga sebagai titik awal solusi lingkungan. (znd/link)

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru, Kamis (9/4/2026) pagi.

Link, Martapura – Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru, Kamis (9/4/2026) pagi.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan.

“Keterlibatan masyarakat merupakan upaya bersama dalam membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel. Sehingga standar pelayanan sangat penting sebagai bentuk komitmen penyelenggara kepada masyarakat,” ujarnya.

Standar pelayanan, lanjut Yudi Andrea, merupakan ‘janji’ tertulis penyelenggara layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa layanan yang diterima memiliki alur yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” katanya.

Tak hanya itu, Yudi Andrea juga menjelaskan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Banjar selama ini telah berjalan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari kepatuhan dalam pemberian layanan serta pembangunan zona integritas yang terus ditingkatkan. “Namun, Pemkab Banjar harus tetap berkomitmen untuk memperkuat kualitas layanan di tengah berbagai tantangan ke depan, khususnya terkait efisiensi anggaran,” ucapnya.

Yudi Andrea menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Terkait efisiensi, kita dorong agar dapat dikondisikan dengan baik. Misalnya, adanya kebijakan work from home (WFH) dari Mendagri, tetap kita ikuti, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi Andrea menyoroti pentingnya peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, dan menyebut pengawasan eksternal sangat diperlukan guna memberikan masukan dan penilaian terhadap kualitas layanan. “Selama ini, Kabupaten Banjar selalu bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

Diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akademisi, dan pelaku usaha, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa forum FKP 2026 merupakan agenda rutin tahunan yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik, serta menjadi wadah terjalinnya komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan SOPD terkait guna perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Banjar agar ke depan berjalan lebih baik dan maksimal,” pungkasnya. (znd/link)

Disdik Banjar Pastikan Kerusakan SDN 3 Keraton Nonstruktural

0
SDN 3 Keraton
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny

Link, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pendidikan memastikan kerusakan yang terjadi di bagian dalam bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keraton 3, Kecamatan Martapura, merupakan komponen konstruksi nonstruktural.

“Kerusakan yang ada bersifat nonstruktural, seperti plafon dan bagian ringan lainnya. Hal ini masih dapat ditangani oleh pihak sekolah melalui optimalisasi dana BOS, terlebih dengan jumlah peserta didik yang relatif memadai,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, pada Kamis (9/4/2026).

Pernyataan tersebut diungkapkan Liana Penny untuk menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, yakni kondisi bagian dalam bangunan SDN Keraton 3 dinilai memprihatinkan.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan yang diajukan pihak sekolah pada 2024 bukan untuk rehabilitasi ruang kelas, melainkan fokus pada perbaikan dan pembangunan fasilitas sanitasi (toilet).

“Jadi bukan ruang kelas. Pemerintah daerah telah merespons usulan tersebut melalui realisasi bantuan pada tahun anggaran 2025 yang difokuskan pada fasilitas sanitasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan belajar,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pendataan teknis oleh tim ahli bangunan, papar Liana Penny, kondisi SDN Keraton 3 dikategorikan sebagai kerusakan ringan. Dengan demikian, sekolah tersebut belum masuk dalam prioritas penanganan rehabilitasi berat maupun total. Terlebih, dalam penyaluran bantuan sarana dan prasarana, Disdik menerapkan prinsip skala prioritas.

“Kami harus mempertimbangkan tingkat kerusakan, aspek keselamatan, serta keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, intervensi difokuskan pada kondisi yang lebih mendesak,” bebernya.

Tak hanya itu, Disdik Kabupaten Banjar berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, dapat mendukung kebijakan tersebut secara objektif melalui fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan demikian, penanganan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan. (znd/link)