Rabu, April 17, 2024

Pansus PT BIM Laporkan Penjarahan Ke Kementerian

Link, Jakarta – Lahan eks PT Barakat Intan Mandiri (BIM) dijarah, Panitia Khusus (Pansus) PT BIM DPRD Kabupaten Banjar melaporkannya ke Kementerian ESDM RI dan Mabes Polri hingga Polda Kalsel.

Pansus PT BIM DPRD Banjar melaporkan lahan PKP2B PT BIM di wilayah Kabupaten Banjar yang  izinnya dicabut Kementerian ESDM menjadi jarahan penambang ilegal, Jumat (19/8/2022). Laporan yang sampaikan Tim Pansus adalah laporan berupa dokumen temuan tim di lapangan ditambah laporan masyarakat.

“Pansus PT BIM DPRD Banjar menyerahkan sejumlah dokumentasi foto dan video hasil inspeksi mendadak (Sidak). Didalam laporan tersebut memperlihatkan betapa masifnya aktivitas tambang liar tanpa izin (illegal mining) di lahan PKP2B yang telah dicabut Kementerian ESDM,” jelas Ketua Pansus PT BIM DPRD Banjar, Saidan Pahmi, Jumat (19/8/2022) sore sebagimana dilansir www.kbk.news.

Ketika ditanya bagaimana tanggapan Kementrian ESDM setelah mengetahui lahan yang ditinggal PT BIM, karena izin PKP2B dicabut dan selanjutnya dijarah penambang ilegal? Saidan menjawab, bahwa pihak Kementerian ESDM sangat menyesalkan, prihatin dan sekaligus turut bersedih.

Terkait dengan adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal tersebut, ungkap Saidan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan juga Mabes Polri.

“Untuk menyelamatkan lahan PKP2B dari para penambang liar yang terus melakukan pencurian batu bara itu, maka kami akan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Mabes Polri, hingga ke Polda Kalsel,” tegas Saidan Pahmi.

Baca Juga  Jamaah Padati Haul Ke 4 Habib Ustman Bin Abdurrahman

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, aktivitas tambang ilegal di eks PKP2B PT BIM sempat terhenti sejak Sidak Pansus PT BIM DPRD Banjar. Namun, itu hanya berlangsung selama 2 hari saja, sebab selanjutnya mereka kembali menjarah batu bara di lahan tersebut.

Sebelumnya LSM KAKI Kalsel juga sempat melakukan investigasi di lahan Eks PKP2B PT BIM dan menemukan adanya aktivitas tambang liar di lahan konsesi tersebut. Hal tersebut disampaikan Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini dengan memperlihatkan foto dan video yang diambil melalui drone.

Berdasarkan informasi masyarakat, baru bara hasil penambangan ilegal dari lahan Eks PKP2B PT BIM tersebut diangkut melintasi sejumlah jalan negara. Jl A Yani masuk jalur ringroad Banjarbaru – Mataraman (Kabupaten Banjar) dengan melewati Desa Pandak Daun masuk ke wilayah Perkebunan PTPN XIII Danau Salak.

Kemudian masih di jalur ringroad Banjarbaru-Mataraman sampai di Simpang Empat Gunung Balai. masuk ke jalan negara eks PT Hendratna sampai ke Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman.(spy)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img