spot_img

Parah, SDN 4 Selan Dikeliling Lubang Tambang

Link,Martapura – Melihat Kondisi SDN 4 Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel, dunia pendidikan di Kabupaten Banjar patut berduka. Betapa tidak! Gedung sekolahan yang sudah ada sejak puluhan tahun ini saat ini sudah dikeliling lubang tambang.

Aktivitas tambang batubara di areal HSU Perkebunan PTPN Danau Salak membuat geleng-geleng kepala anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Utamanya saat berkunjung ke SDN 4 dan SDN 6 Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel.

“Kami sangat terkejut melihat fakta di lapangan. Karena tidak hanya satu sekolahan saja yang berdekatan dengan tambang tetapi ada dua sekolah. Yakni SDN4 dan SDN6 Bawahan Selan,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Banjar Ismail Hasan, kepada pewarta, Jumat, 18 November 2022.

Yang ramai diberitakan kan SDN 6 Bawahan Selan saja paparnya. Padahal ada SDN 4 Bawahan Selan yang kondisinya lebih parah lagi. Untuk menuju sekolahan saja sangat sulit.

“Karena sudah dikelilingi oleh tambang,” ungkapnya.

Namun kata Ismail yang menjadi persoalan ada beberapa kendala ketika mereka ingin memperbaiki kondisi daerah tersebut. Diantaranya urusan tambang itu bukan lagi wewenang Kabupaten lagi. Ditambah lagi status lahan SD yang ada ternyata pinjam pakai dengan PT. PN,

Baca juga  Komisi 4 DPRD Banjar Ungkap Dugaan Pengelolaan Dana Jaspel Kesehatan Tidak Transparan

“Lalu terkait dengan kelalaian para pelaku penambang, kami dan pemerintah sebenarnya tidak punya wewenang. Maka itu kami dan Dinas Pendidikan akan melaporkannya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel,” katanya.

Namun demikian, Ismail mengungkapkan Dinas Perumahan, dan Permukiman Lingkungan Hidup (DPPLH) Kabupaten Banjar, bisa melakukan tindakan langusng.

“Karena mereka yang punya wewenang  untuk menindak persoalan tambang, dan kalau bisa dicabut izinnya oleh mereka iya. Tetapi Informasinya aktivitas pertambangan sudah tidak ada lagi,” sebutnya.

Memang di akui apa yang dilakukan oleh perusahaan salah tetapi untuk lebih jelasnya bisa di jelaskan oleh pihak Komisi yang membidanginya, karena untuk Komisi kami hanya bagain Dinas Pendidikan saja,” bebernya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU