Kamis, Juli 10, 2025
BerandaHeadlinePartai Garuda Telah Kantongi Izin Pemasangan APS

Partai Garuda Telah Kantongi Izin Pemasangan APS

Link, Martapura – Setelah mengurus izin pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024, kini Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) telah mengantongi izinnya.

DPC Partai Garuda Kabupaten Banjar kini bisa lega menyusul telah mendapatkan izin untuk pemasangan APS partai dalam rangka menyongsong keikutsertaan dalam Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan izin pesangan APS dari Pemkab Banjar,” ungkap Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Banjar, M Ropik, Agus Muslim dan Muhammad Sekretaris DPC Partai Garuda kepada Linkalimantan.com, Jumat 25 Agustus 2023.

Ditambahkan Agus Muslim, untuk mendapatkan izin pemasangan alat peraga itu ternyata sangat mudah.  Cukup datang ke Badang Pengelolaan Keungan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar untuk menyelesaikan admistrasinya.

“Ternyata taat aturan itu tidak sulit. Kami dilayani dengan baik dan biayanya juga relatif tidak memberatkan,” ujarnya tersenyum.

BACA JUGA :  Perbup Nomor 17/2013 Sudah Tak Relevan Lagi

Sebelumnya, tidak ingin melanggar aturan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar. Tujuannya mengurus izin pemasangan baliho alat peraga sosialisasi (APS) sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2024.

Para petinggi Partai Garuda Kabaupaten Banjar terlihat mendatangi DPMPTSP Kabupaten Banjar. Menurut Ketua DPC Partai Garuda M Rofiq tujuan kedatangan mereka untuk mengurus pemasangan APS Partai Garuda.

“Iya ni, kami datang untuk mengurus izin reklame pemasangan APS Partai Garuda sebagai wujud ketaatan kami terhadap peraturan yang ada.” ujar Rofiq yang didampingi Muhammad dan Agus Muslim, kepada Linkalimantan.com di salah satu ruangan pelayanan pada DPMPTSP Kabupaten Banjar, Kamis 24 Agustus 2024. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER