Minggu, September 8, 2024
BerandaLinkFlashPartai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

Keputusan lolos jadi peserta Pemilu 2024 itu diumumkan KPU setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilansir dari https://www.cnnindonesia.com/ Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

“Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024),” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12).

Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos, karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut. Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai.

Baca juga  Kesbangpol Akan Adakan Pendidikan Politik di 2023

Bawaslu pun memediasi kedua pihak. Hasilnya, Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat harus memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di lima kabupaten di NTT dan 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024. Berdasarkan rapat pleno KPU RI menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual dan tidak memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Setelah melakukan verifikasi faktual perbaikan, Partai Ummat dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024dan mendapat nomor urut 24. Dikarenakana nomor urut 18 hingga 23 digunakan oleh partai-partai lokal Aceh.

(link/net)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER