Sabtu, Juli 12, 2025
BerandaLinkTeritoriPastikan Penggunaan Tepat Sasaran, Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Monev Serta Kinerja Hibah...

Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran, Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Monev Serta Kinerja Hibah TA 2025

Link, Banjarbaru – Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Kinerja Hibah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru pada Kamis (10/7/2025) pagi.

Dengan mengusung tema “Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Pengelolaan Hibah Daerah”, kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel dan diikuti oleh 550 peserta, yang terdiri dari Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota serta organisasi dan lembaga keagamaan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta, khususnya calon penerima dana hibah Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025, terkait tata kelola dana hibah yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan pemanfaatannya berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Sejalan dengan semangat tersebut, peluncuran aplikasi Sistem Informasi Administrasi Hibah atau SI ABAH menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi digital pengelolaan hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Inovasi ini tidak hanya menjadi sarana pendukung teknis, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi, mempercepat layanan, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi hibah.

Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi, seluruh proses – mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, penilaian kelayakan, pencairan dana, hingga pelaporan pertanggungjawaban – kini dapat dilakukan secara daring. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administratif, memperkecil celah penyalahgunaan, serta membuka akses informasi yang lebih luas bagi publik.

Gubernur Kalsel, H . Muhidin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa dana hibah merupakan bagian dari belanja pemerintah daerah yang memiliki konsekuensi hukum dan administratif, sehingga harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu dipahami bersama, dana hibah bukan sekadar bantuan biasa. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gubernur H. Muhidin.

BACA JUGA :  Peran Bank Kalsel Dalam Pembangunan Masih Rendah

Selain itu, H. Muhidin menegaskan, dana hibah diberikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Dana hibah ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, setiap penerima hibah wajib mengelola dan melaporkannya secara tertib dan benar. Tolong pastikan tidak ada penyimpangan sekecil apa pun,” imbuhnya

Diakhir sambutannya, Gubernur H. Muhidin, menggarisbawahi pengelolaan dana hibah jangan hanya berfokus pada aspek realisasi anggaran, tetapi juga harus mengedepankan akuntabilitas, integritas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh pimpinan atau pengurus organisasi calon penerima hibah untuk tidak sekadar mengejar realisasi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan berintegritas,” tutup H. Muhidin.

Sementara itu, Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Fahrurazi, dalam laporannya selaku ketua penyelenggara, mengungkapkan bahwa pengelolaan hibah keagamaan di lingkungan Biro Kesra akan mulai dilakukan secara digital melalui aplikasi Si ABAH (Sistem Informasi Administrasi Hibah).

“Proses administrasi hibah keagamaan akan berbasis digital melalui aplikasi Si ABAH, guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam tata kelola hibah,” jelas Fahrurazi.

Menurutnya, penggunaan aplikasi Si ABAH akan mempermudah proses pengajuan, verifikasi, pencairan, hingga pelaporan hibah, sehingga dapat memperkecil potensi kesalahan administrasi dan mendorong keterbukaan informasi.

Pengembangan sistem ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis teknologi informasi, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER