Minggu, April 20, 2025
BerandaHeadlinePelaksana Labkesda Banjar Bukan Pemenang Lelang No 1

Pelaksana Labkesda Banjar Bukan Pemenang Lelang No 1

Link, Martapura– Lantaran tidak mampu memenuhi syarat penandatanganan kontrak kerjasama, , Proyek Pembangunan Gedung Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Banjar di Komplek Pangerang Antasari (Kompas) Martapura dikerjakan oleh bukan pemenang lelang no 1.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan pembangunannya Labkesda Kabupaten Banjar on proses. Bahkan, Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan Dinkes Kabupaten Banjar, Kastolani, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan,  proyek pembangunan Labkesda yang dikerjakan CV Bangun Citra Mandiri Pratama dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp4,7 Miliar sejak sejak 6 Juli 2022 lalu mendekati 100 persen.

“Karena semua materialnya sudah siap, dan tinggal menyelesaikan dan melakukan pembersihan di lokasi pengerjaannya,” ujarnya, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 17.49 Wita.

Ketika ditanya  mengapa nama perusahaan pemenang lelang dengan nama perusahaan berkontrak berbeda, yakni yang semula CV Construeren Overtroeven selaku pemenang lelang, namun yang berkontak malah CV Bangun Citra Mandiri Pratama (BCMP)? Kastolani menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena perusahaan CV Construeren Overtroeven tidak dapat melengkapi beberapa persyaratan sebelumnya berkontrak.

“Begitu kita minta data untuk rapat persiapan penandatanganan berkontrak, ternyata CV Construeren Overtroeven tidak dapat menghadirkan tenaga tekniknya, dan hanya dihadiri perwakilan dari Tim Adminnya saja sebelum berkontrak,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pertambangan Batubara di PTPN Danau Salak Kembali Marak

Setelah diberikan tengang waktu sesuai tanggal yang sudah ditentukan, papar Kastolani, pihak perusahaan ternyata meminta agar rapat persiapan penandatanganan berkontrak hanya dihadiri tenaga teknik melalui via daring (dalam jaringan).

“Kalau via daring tentu tidak bisa, karena tenaga teknis itu yang nantinya bertanggungjawab di lapangan, jadi harus hadir. Saya juga sempat menanyakan apakah ada perwakilan mereka di Kalimantan Selatan (Kalsel), meskipun ketentuan tersebut tidak diatur sedetail itu didalam aturan. Tapi hal ini sebagai sikap kehati – harian kami,” tuturnya.

Karena tidak ada perwakilan dari perusahaan tersebut, lanjut Kastolani, ditambah tidak dapat menghadirkan tenaga teknis, dan melampirkan data dukung item pekerjaan epoxy. Sesuai aturan tidak dapat berkontrak.

“Karena pekerjaan epoxy dan cat keramik propan berbeda dengan pemasangan dan pengecetan keramik biasa. Jadi, ada metode khusus. Karenanya perusahaan CV Construeren Overtroeven mundur dan digantikan CV Bangun Citra Mandiri Pratama sebagai pemenang cadangan yang mampu melengkapi semua persyaratannya,” bebernya.

Perlu diketahui, berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat sebanyak 63 perusahaan yang mengikuti lelang. Sedangkan CV Bangun Citra Mandiri Pratama berada di nomor empat besaran penawaran. Dua perusahaan yang berada dirunut diatasnya dinyatakan gugur karena tidak lolos saat dilakukan kualifikasi. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER