spot_img

Pembakal Mesum, Dinas PMD Belum Terima Surat Dari Camat

Link, Martapura – Entah terganjal di mana, pastinya hingga saat ini tuntutan warga Desa Tambah Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar terhadap kepala desa (pembakal) mesum untuk diberhentikan, belum ada kejelasan.

Warga Desa Tambak Anyar Ulu yang menuntut pembakalnya diberhentikan karena berbuat mesum, sepertinya patut bersabar. Karena pelaksanaan salah satu rekomendasi hasil audensi dengan Forkopimda Banjar di DPRD Banjar beberapa waktu lalu masih belum bisa terealisasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin saat dikonfirmasi masalah tersebut, meminta  agar pewarta bisa konfirmasi kepa Camat langsung.

“Bisa konfirmasi ke Camat om sampai diman sudah prosesnya,” ungkapnya kepada Linkalimantan.con Selasa 21 Februari 2023.

Menurut Syahrial, hal itu karena  sudah sesuai kesepakatan pertemuan di DPRD. Dimana penyelesaian selanjutnya diserahkan kepada pihak Kecamatan dan Forkopimcam bersama para ulama yg ada di lokasi.

Baca juga  Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Dicanangkan BPS Banjar

“Kita hormati kepercayaan itu om kita tunggu hasilnya seperti apa,” lanjutnya.

Nanti jika kegiatan mediasi itu dilaksanakan dana kalau pihaknya diundang maka meraka akan hadir, sepenjang tidak dalam sedang tugas lain.

“Namun sampai sekarang kami belum menerima infomasi sampai di mana sudah upaya mereka untuk memfasilitasi masyarakat dengan pambakal,” tandasnya.

Sekadar Camat Martapura Timur, Guslan, soal waktunya kapan undangan tersebut akan disampaikan kepada para tokoh ulama, pihaknya tetap menyerahkan kepada Dinas PMD.

“Memang ketika pertemuan di Dewan, sudah ada kesepakatan bahwa pertemuan antara tokoh agama dan pambakal akan difasilitasi oleh Forkopimcam. Namun tokoh agamanya diusulkan kemudian untuk ditentukan waktu pelaksanaannya. Intinya Akan dilaksanakan secepatnya kalau sudah tokoh agama ada yang diusulkan,” tandasnya.(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU