Rabu, Agustus 6, 2025
BerandaHeadlinePemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 pada 15 Agustus 2025

Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 pada 15 Agustus 2025

Link, Jakarta – Pemerintah segera menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR pada 15 Agustus 2025.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (6/8/2025). “Di sidang itu Presiden Prabowo yang akan menyampaikannya,” ujar Febrio sebagaimana dilansir dari infopublik.id.

Dalam sidang tersebut, lanjut Febrio Kacaribu, akan juga disampaikan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) dalam RAPBN 2026 yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah dan DPR RI dalam sidang paripurna pada 24 Juli 2025.

Kesepakatan sementara asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 yaitu:
1. Pertumbuhan Ekonomi (%): 5,2 – 5,8
2. Laju Inflasi (%): 1,5 – 3,5
3. Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$): 16.500 – 16.900
4. Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun (%): 6,6 – 7,2
5. Harga Minyak Mentah Indonesia (US$/Barel): 60 – 80
6. Lifting Minyak Bumi (ribu barel per hari): 605 – 620
7. Lifting Gas Bumi (ribu barel setara minyak per hari): 953 – 1.017

BACA JUGA :  Pemerintah Indonesia Bantu 10.000 Ton Beras kepada Palestina

Febrio melanjutkan, bahwa DJSEF memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk mendukung agenda pembangunan. Kontribusi tersebut antara lain yaitu memperkuat kolaborasi bersama unit lainnya dalam serangkaian siklus APBN; membangun harmoni dalam bauran kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan daerah; dan memperkuat sinergi dalam forum internasional.

Di samping itu, Febrio juga menjelaskan 3 kegiatan utama sasaran program kebijakan fiskal tahun 2026, yakni: (1) Formulasi Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi, dengan output perumusan KEMPPKF, Transformasi Digital, dan Paket Kebijakan untuk Pertumbuhan dan Jaga Daya Beli; (2) Analisis Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi, dengan output penyehatan APBN dan Makroekonomi; serta (3) Komunikasi dan Edukasi, dengan output antara lain International Tax Forum dan Forum Ekonom Regional.

“Indikator yang akan selalu kami pertahankan adalah kami harus bisa melihat bagaimana APBN dikelola sedemikian rupa supaya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang seoptimal mungkin ketika ekonomi kita dihadapkan pada tantangan global,” ujar Direktur Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER