Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaLinkPolesiPemerintah Undang Investasi Untuk Sejahterakan Buruh

Pemerintah Undang Investasi Untuk Sejahterakan Buruh

Link, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2023 yang diperingati pada hari Senin, 1 Mei 2023.

Dalam ucapannya, Kepala Negara mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional,” ujar Presiden.

Presiden juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air harus terus dilakukan, baik melalui pengembangan pendidikan vokasional, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.

“Upaya upskilling dan reskilling buruh dan tenaga kerja terus dilakukan melalui program prakerja, serta melalui Balai Latihan Kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri,” tutur Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan serta tenaga kerja di Tanah Air.

Baca juga  Hari Buruh 2023, Gubernur Berikan Hadiah Umroh

Sementara itu, ribuan orang menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memperingati May Day di Jakarta.

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dihadiri sebanyak 50 ribu orang.

Said menyebut massa aksi akan membawa tujuh tuntutan yakni menuntut dicabutnya omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mendesak agar ambang batas parlemen empat persen dicabut, dan mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Kemudian menolak RUU Kesehatan, reformasi agraria dan kedaulatan pangan, mendukung calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja, serta HOSTUM, yaitu hapus outsourcing tolak upah murah. (spy/ BPMI Setpres)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER