Link, Martapura – Sejauh ini kemeriahan keberadaan Pasar Wadai Ramadhan yang dikelola Pemkab Banjar tak kunjung berhasil. Sementara realita di lapangan, selama ini parkir berbayar, harga kue mahal dan kurang enak. Sadar akan hal itu, untuk kali pertama Pemkab Banjar pun meniadakan event tahunan Pasar Wadai Ramadhan 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar M Syahid menjelaskan, awalnya kegiatan Pasar Wadai (Kue) Ramadhan untuk tahun ini tetap diagendakan.
“Tapi, setelah dilakukan evaluasi dan meminta arahan pimpinan telah diputuskan untuk tidak melaksanakan Pasar Wadai Ramadhan 2025 ini,” ujarnya pada Kamis (20/2/2025)
Sebab, lanjut Syahid mengatakan, masyarakat atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang berada di kawasan Kota Martapura telah banyak mendirikan lapak berjualan secara mandiri di kawasan yang dinilai sangat strategis, seperti di kawasan pasar, termasuk di pekarangan rumahnya masing-masing.
“Sehingga mereka merasa tidak perlu ikut serta dalam pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan yang selama ini difasilitasi oleh Pemkab Banjar,” jelasnya.
Syahid juga menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan animo pengunjung atau pembeli semakin menurun, meski Disbudporapar Kabupaten Banjar sudah melakukan beberapa treatment dengan menggelar Festival Becatuk Dauh (Memukul Bedug) hingga pembagian door prize.
“Turunnya animo pengunjung atau pembeli juga dikarenakan saat berkunjung ke Pasar Wadai Ramadhan dikenakan biaya parkir. Berdasarkan hasil penilaian pun wadai atau kue yang dijual pedagang harganya lebih mahal di bandingkan yang dijual di tempat lain, serta dinilai kurang enak dan kurang variatif,” ungkapnya.
Syahid juga membeberkan, tak hanya di Kabupaten Banjar, berdasarkan hasil kajian dibeberapa dinas di daerah lainnya juga telah menindak atau tidak memfasilitasi kegiatan Pasar Wadai Ramadhan dengan alasan serupa.
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah pertama untuk mendapatkan respon dari masyarakat sebagai bahan untuk kebijakan selanjutnya setelah dilakukan evaluasi dan mendapatkan respon dari masyarakat untuk pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan tahun 2026,” ucapnya. (zainuddin/BBAM)