Jumat, Maret 29, 2024

Pemko Akan Tertibkan Bangunan Liar

Link, Banjarbaru- Untuk menciptakan kota yang layak untuk pemukiman, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, adakan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp), Lurah dan Camat sekota Banjarbaru, Selasa (22/3/22).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penertiban bangunan liar  tanpa ijin atau  tidak mengindahkan estetik kota. Termasuk juga bangunan berdiri di lahan yang  tidak semestinya, sehingga dapat merusak keindahan Kota Banjarbaru. Terlebih saat ini Kota Banjarbaru sudah menyandang Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

M Aditya Mufti Arifin, Wali Kota Banjarbaru, ia berharap agar penertiban bangunan yang ada di Kota Banjarbaru tertata sebaik mungkin. Agar jika terjadi kepadatan nantinya, sudah dapat teransipasi dahulu.

Jangan sampai Kota Banjarbaru menjadi kumuh dan padat tidak beraturan, serta juga menyikapi perkembangan dinamika ekonomi masyarakat. Begitu juga banyaknya pedagang kaki lima liar dan lain-lainnya supaya diatur dan ditindak lanjuti dengan baik.

Baca Juga  Banyak Pajak Yang Mati, Ini Pesan BPKAD

“Semuanya ini adalah untuk Banjarbaru agar menjadi lebih tertata, lebih bagus, lebih indah dan yang penting adalah layak menjadi kota pemukiman,” ujarnya Wali Kota Banjarbaru.

Selain itu, Satpol-pp juga membentuk satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas), yang ada disetiap Kelurahan. Sehinnga jika ada laporan, lebih cepat ditanggapi, dan masyarakat langsung dapat melaporkan jika mendapati suatu masalah.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, mehimbau kepada para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru agar menyampaikan surat ke Wali Kota Banjarbaru. Apabila ada diwilayahnya bangunan yang tidak semestinya berdiri diatas lahan tersebut baik dari segi perijinan maupun lahan yang digunakan yang nantinya akan diteruskan ke instansi yang berwenang. (wahyu/BBAM)

TERPOPULER