Kamis, Maret 28, 2024

Pemko Banjarbaru Laksanakan Vaksinanasi Anak 6-11 Tahun

Link, BanjarbaruCapaian persentasi vaksinasi 80 persen lebih, belumlah dirasa cukup. Karena mulai hari ini, Senin, 10 Januari 2022, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufty Ariffin memerintahkan instansi terkait utamanya Dinas Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyuntikkan 500 dosis vaksin khusus untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksin pertama dilaksanakan Dinas Kesehatan bersama  Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru di SDN 1 Guntung Paikat, Banjarbaru Utara,” ungkap Kepala Dinkes Banjarbaru, Rizana Mirza, kepada Linkalimantan.com, usai vaksinasi tersebut.

Kegiatan serupa jelasnya lebih lanjut, akan terus dilaksanakan setiap hari ke sekolah dasar yang ada di Kota Banjarbaru. targetnya 27.911 anak sekolah dasar akan menerima vaksin covid-19. Untuk pelaksanaannya sendiri, pihaknya mendapat dukungan penuh Forkopimda serta TNI dan Polri yang membagi personelnya kepuskesmas di tiap kecamatan.

“Insya Allah, sebelum akhir Januari adik-adik kita di Banjarbaru sudah mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Rizana meyakinkan wali murid untuk tidak khawatir terkait vaksin yang diberikan, karena selain obat yang sudah mendapat rekomendasi dari BPOM dan MUI, sebelum pemberian vaksin wali murid juga ikut serta mendampingi anak.

Baca Juga  Terhitung 1 Januari, Uji KIR di PPKB Banjarbaru Gratis

 “Apalagi sekarang ini ada varian baru omicron. Dan alhamdulillah terbukti iktiar kita Indonesia tidak seperti negara lain seperti Amerika dan Turki, bahkan yang baru pulang dari Turki juga banyak yang terpapar,” Pungkasnya

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi anak saat akan menerima vaksin yakni, usia diatas 6 tahun, anak yang  mememiliki penyakit  komorbit diberikan atas rekomendasi dari dokter. Selain anak dengan penyakit komorbid, anak yang telah sembuh dari Covid-19 termasuk yang mengalami Long Covid perlu dilakukan vaksinasi Covid-19. Anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children), maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan. Sedangkan bila kondisi anak menderita Covid-19 derajat ringan-sedang, maka vaksin Covid-19 ditunda 1 bulan. (Diba/linkalimantan.com)

TERPOPULER