Jumat, Maret 29, 2024

Pemko Banjarbaru Mengelola 7 Embung

Link, Banjarbaru – Pemko Banjarbaru mengelola 7 embung yang dibangun untuk mengantisipasi bencana banjir.

Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru sejauh ini mengelola 7 embung dari 9 embung yang ada.

“Total di wilayah Kota Banjarbaru ada 9 embung yang sudah dibangun. 7 embung diantaranya milik Pemko Banjarbaru sedang yang yang 2 embung milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru Eka Yuliesda didampingi Kabid Sumber Daya Air, Subrianto.

Banyaknya embun yang dibangun menurut Eka, tiada lain untuk mengatasi permasalah banjir yang saat ini kerap melanda wilayah Banjarbaru.

“Embung yang kami kelola dan milik Pemko Banjarbaru antara lain embung di daerah Cempaka, Liang Anggang, Gunung Kapur, Kelapa Gading, Sidodadi, Sei Lurus, Guntung Damar dan Embung Graha Citra Megah. Sedangkan Embung Kebun Raya, Bulubudat  dan Embung Kampung Banjar itu punya provinsi dan Danrem,” ungkap perempuan berhizab ini.

Kendati mengelola 8 embung, Eka mengungkapkan saat ini yang sudah tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kota Banjarbaru yang diketahuinya hanya ada 6 embung. Sedangkan Embung Graha Citra Megah sejauh ini belum masuk aset Banjarbaru.

Baca Juga  Kunjungi Oficial Arung Jeram, Ketua KONI Banjar Lega

“Jadi Embung Graha Citra Megah ini masih milik Perumahan Graha Citra Megah,” bebernya.

Ditambahkannya bahwa tahun depan mereka akan menambah lagi embung daerah Gunung Kupang. Hal itu dilakukan mereka karena hasil dari rekomendasi kajian berkenaan banjir yang ada di Kertak Baru.

“Itu dilakukan lantaran embung di ada berada di bagian hilir, jadi jika hujan Kertak Baru Kelurahan Cempaka akan banjir, nah untuk mengantisipasi banjir pada Kertak Baru, maka kami buat lagi embung,” tambahnya.

Lebih jauh, sebelum embung baru itu dibuat memang ada beberapa usulan yang disampaikan, dari pelebaran sungai yang ada di Kertak Baru, lalu saluran pemecah dan terakhir membuat bendung-bendung disepanjang, aliran sungai tersebut.

“Alasan mengapa beberapa usulan tidak dipublish, misal pelebaran sungai atau merelokasi. Ini tidak bisa kita lakukan, karena masyarakatnya tetap bertahan tidak mau pindah, begitu juga soal rencana membuat sodetan, warga juga menolak,” ujarnya. (oetaya/BBAM)

TERPOPULER