spot_img

Pemprov Kalsel Akan Salurkan Pupuk Bersubsidi Dengan Sistem I-Pubers

Link, Banjarbaru- Upaya menyalurkan pupuk bersubsidi ke para petani yang tepat sasaran, Pemprov Kalsel akan menggunakan sistem Integrasi Pupuk bersubsidi (I-Pubers). Dengan adanya I-Pubers, Pemprov Kalsel Salurkan Pupuk Bersubsidi Dengan Sistem Online Ke Para Petani, maka penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani melalui sistem online, yakni para penyuluh pertanian, akan melakukan pendataan terhadap para petani di wilayah masing – masing, untuk didaftarkan sebagai penerima pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Plh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Imam Subarkah mengungkapkan, dengan adanya program I-Pubers, maka kios – kios penjual alat pertanian akan menjadi ujung tombak dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui program I-Pubers.

“Jadi para petani yang sudah didata oleh penyuluh pertanian, mereka dapat mengambil pupuk bersubsidi pada kios – kios yang sudah ditetapkan,” kata Imam, Selasa (26/11/2024).

Imam menerangkan awal mula dilakukan uji coba program I-Pubers, hanya terdapat 5 Provinsi yang dipilih Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadi Pilot Project pelaksanaan program I-Pubers dan Kalsel menjadi salah satu daerah tersebut, bahkan mendapat penghargaan pada penerapan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga  Letakan Batu Pertama Pembangunan Asrama, Ini Kata Gubernur

“Dan untuk selanjutnya ini menjadi tugas Pemerintah Provinsi Kalsel di dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Karena alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024 ini 2 kali lipat lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan, Dinas PKP Provinsi Kalsel, Rahmawati menambahkan, Program I-Pubers digunakan para petani untuk mendapat pupuk bersubsidi, dengan alur para petani mendatangi kios penjual alat pertanian untuk mengambil pupuk dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan pemilik kios sudah menginstal aplikasi I-Pubers.

“Datang petani mereka membawa KTP, lalu dilakukan foto pada aplikasi I-Pubers, dan melakukan tanda tangan elektronik pada aplikasi tersebut,” ungkap Rahma.

Pada aplikasi I-Pubers sudah tertera alokasi pupuk bagi para petani sesuai dengan alokasi yang sudah diusulkan para penyuluh pertanian, sehingga para petani dapat mengambil jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang tertera di aplikasi.

“Jadi para petani tidak bisa lagi melebihi pengambilan pupuk bersubsidi karena harus sesuai dengan alokasi yang tertera,” tutup Rahma. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU