Sabtu, Oktober 25, 2025
Google search engine
BerandaEkonomi & BisnisLinkAgronomiPemprov Kalsel Komitmen Wujudkan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pemprov Kalsel Komitmen Wujudkan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Link, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, melalui penerapan berbagai kebijakan strategis dan program konkret yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2022–2024, yang menjadi panduan pelaksanaan kebijakan pembangunan sektor kelapa sawit berkelanjutan di Banua.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel berkomitmen kuat mengarahkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung prinsip keberlanjutan dalam setiap tahapan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

“Pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Selatan kami arahkan pada penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, peningkatan produksi dan produktivitas, serta pengelolaan lingkungan dan tata kelola yang baik. Kami juga mendorong percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) untuk memastikan seluruh rantai usaha sawit di Kalsel memenuhi standar keberlanjutan nasional,” ujar Suparmi di Banjarbaru, Jumat (24/10/2025).

Saat ini, luas areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan mencapai 506.269 hektar, yang diusahakan oleh 85 perusahaan perkebunan besar swasta dan negara, serta 46 pabrik kelapa sawit. Produksi tandan buah segar (TBS) tercatat sebesar 5.890.720 ton per tahun, dengan produksi CPO mencapai 1.295.958 ton per tahun.

Selain itu, industri hilirisasi kelapa sawit di Kalimantan Selatan terus berkembang, dengan keberadaan tiga pabrik minyak goreng berkapasitas 5.750 ton per hari dan dua industri biodiesel berkapasitas 2.500 ton per hari. Sektor ini telah menyerap lebih dari 72 ribu tenaga kerja dan diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan industri hilir dan diversifikasi usaha, termasuk integrasi sawit-sapi serta pengembangan komoditas perkebunan dan peternakan lainnya.

“Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan penyumbang lapangan kerja terbesar di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas kami,” tegas Suparmi.

Melalui program Peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (PSDMPKS) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan, kami fokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja sawit melalui bimbingan teknis, kegiatan komunikasi–informasi–edukasi (KIE), serta pemberian beasiswa bagi keluarga pekerja sawit.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Selatan, untuk membahas isu-isu strategis sektor sawit seperti ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.

“Kami mendorong GAPKI Kalsel untuk berkolaborasi lebih erat dengan Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta instansi terkait lainnya, agar keberlanjutan sektor sawit di Kalsel tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan masyarakat sekitar,” pungkas Suparmi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat menjadi contoh implementasi sawit berkelanjutan yang berdaya saing, inklusif, dan ramah lingkungan di Indonesia. (tri)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU