Link, Banjarbaru – Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru pada Rabu (20/11) pagi.
Pada pemusnahan itu sebanyak 79.397,58 gram Sabu, 63. 847 butir ekstasi, 5.362.59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.
Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Winarto dan dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana; Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya; Kabinda Kalsel, Brigjen Pol. Nurullah; Irwasda Kalsel, Kombes Pol. Turman Sormin Siregar; Komandan Kodim 1006 Banjar, Letkol Kav Zulkifer dan Danlanud Sjamsuddin Noor, Kolonel Vincent, serta perwakilan dari Kasi Narkotika Kejati Kalsel dan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel.
“Hari ini seperti kita saksikan bersama dalam upaya pengungkapan barang bukti (barbuk) narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. Kami dari Pemerintah Provinsi Kalsel mengapresiasi setinggi-tingginya Polda Kalsel,” ucap Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono seusai kegiatan.
Angka sebesar itu, menurut Rusdi telah menyelamatkan banyak orang sehingga pencegahan itu akhirnya membuat seseorang terhindar dari bahaya narkoba ini.
“Karena bahaya narkoba ini dikhawatirkan merusak generasi anak muda ke depannya. Dan hal itu demi menyongsong di tahun 2045,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rusdi menekankan kepada seluruh stakeholder dapat saling membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Sehingga, pihaknya juga selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kalsel.
“Kita terus mensosialisasikan itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Terus kita himbau kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto menyampaikan bahwa pemusnahan ini bagian tindak lanjut dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program itu, dia menyebut 100 hari kerja yang telah memerintahkan seluruh jajaran di Polri.
“Pengungkapan kasus ini sejak bulan Desember ke November 2024. Berdasarkan pengungkapan pada masa itu maka inilah komitmen dari Polda Kalsel,” terang Irjen Pol Winarto.
Selama ini, Irjen Pol Winarto menjelaskan kinerja jajarannya yang bekerja keras dalam pengungkapan dari sindikat narkoba tersebut. Sebanyak 24 kasus peredaran gelap dengan jumlah total 35 orang.
“Dengan banyaknya barbuk yang kita amankan. Jika kita estimasikan maka hasil pengungkapan kasus ini dapat menyelematkan sebanyak 475.670 orang,” pungkasnya. (tri)