Link, Jakarta – Universitas Indonesia menyatakan hampir 90 persen Tempat Pengelolaan Sampah dan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) (TPS3R) di Indonesia mangkrak. Hal ini disampaikan Peneliti sekaligus Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Reni Suwarso.
“Hampir semua TPS3R yang dibangun oleh pemerintah dan diserahterimakan kepada desa habis itu stop, tidak ada dana operasional. Memang pelatihannya ada, manajemennya, operatornya ada pelatihan, tapi setelah itu stop,” kata Reni Suwarso kepada wartawan di acara Media Gathering di Jakarta, Kamis (24/7/2025) sebagaimana dilandir dari rri.co.id.
Lebih lanjut, Reni mengatakan data tersebut tertuang dalam studi yang dilakukan Indri Kurnia yang berjudul Development Policy and Management of 3R TPS in Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup masih terdapat 5,8 juta ton/tahun sampah yang tidak terkelola.
“Namun, data tersebut hanya berasal dari 374 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2023. Dalam Laporan Evaluasi Pelaksanaan TPS3R Tahun Anggaran (TA) 2015-2022 disebutkan bahwa dari 922 lokasi TPS3R, hanya 538 lokasi yang berfungsi dan 384 lokasi yang tidak berfungsi,” ucap Reni.
Selain itu, Reni menyebut, para pekerja di TPS3R bersifat sukarelawan. Namun, para petugas ini diharuskan bekerja dari Senin hingga Jumat dari pukul 05.00 pagi hingga 16.00 sore.
“Mereka (pemerintah) berharap bahwa orang itu sukarela bekerja di TPS. Kalau kita sukarela ya berarti sekali-sekali datang, tapi kalau dia mesti datang dari jam 5 pagi sampai 4 sore dari Senin sampai Jumat, siapa yang mau sukarela?,” ucap Reni.
Reni juga menemukan petugas operator sampah di TPS3R tidak mendapatkan gaji atau upah dari Pemerintah. Hal ini bisa terjadi karena mereka tidak ada di struktur desa.
“Di dalam peraturan pemerintah itu dana desa tidak bisa digunakan untuk membayar gaji para operator. Kenapa? Karena operator sampah itu tidak termasuk sebagai struktur pemerintahan desa,” kata Reni.
Reni menyebutkan dua faktor tersebut yang menyebabkan banyak petugas tidak mau bekerja di TPS3R. Akibatnya, TPS3R mangkrak dan sampah tidak terurus dan berujung dibuang ke sungai.