Rabu, September 3, 2025
BerandaHeadlinePenerapan Digitalisasi Zakat Antarkan Kalsel Raih Baznas Award 2025

Penerapan Digitalisasi Zakat Antarkan Kalsel Raih Baznas Award 2025

Link, Banjarbaru – Langkah Pemprov Kalsel yang telah mengimplementasikan pengumpulan, penyetoran dan penyaluran zakat di Kalsel melalui transaksi online oleh bank berbuah manis. Salah satunya Pemprov Kalsel melalui Gubernur menerima Baznas Award 2025 kategori Digitalisasi Zakat yang diberikan kepada kepala daerah atas komitmen dalam mendukung transformasi digital pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS – DSKL).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel, Fatkhan, menjelaskan bahwa penghargaan pada kategori ini diraih bersama dengan dua gubernur lainnya, yakni Yogyakarta dan Kalimantan Timur, ini diberikan karena tingginya tingkat digitalisasi pengumpulan zakat di Banua.

“Alhamdulillah, Provinsi Kalsel dalam hal ini Bapak Gubernur menerima Baznas Award 2025 terkait dengan digitalisasi zakat. Kriterianya adalah besarnya jumlah pengumpulan ZIS yang dilakukan melalui kanal digital, serta dukungan sinergi pemerintah daerah dalam membangun sistem digitalisasi,” ujar Fatkhan di Banjarmasin, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan data dari Baznas, lebih dari 80 persen pengumpulan zakat di Kalsel sudah dilakukan melalui bank, baik lewat sistem payroll maupun potongan langsung dari tunjangan, sehingga transaksi berjalan secara non-tunai.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan Hari Bela Negara Digelar Pemprov Kalsel 

“Intinya, baik pengumpulan, penyetoran, maupun penyaluran zakat di Kalsel sudah melalui transaksi online oleh bank. Pemerintah Provinsi Kalsel sudah mengimplementasikannya, sehingga kemarin kita diundang untuk menerima penghargaan Baznas Award kategori Digitalisasi Zakat,” tambahnya.

Fatkhan menegaskan, setiap provinsi hanya ada satu penerima penghargaan untuk kategori tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kalsel konsisten mendorong tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan modern melalui dukungan teknologi.

Ke depan, ia berharap masyarakat, khususnya umat Islam di Kalsel, semakin mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi.

“Kami mengimbau agar masyarakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas, yang merupakan lembaga negara non-struktural dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mengelola ZIS secara amanah,” tutupnya. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER