Link, Banjarbaru – Dari 1986 penghuni Lembaga Pemsyarakatan (LP) Kelas II B Banjarbaru, sebagian besar merupakan tahanan tersandung kasus narkoba. Yakni 1200 terpidana. Kemudian 16 penghuni lainnya merupakan narapidana korupsi.
Penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan pada umumnya, sepertinya sudah luar biasa. Paling tidak hal itu terindikasi dari mendominasinya tahanan kasus narkoba yang menjadi penghuni LP Kelas II B Banjarbaru.
“Jumlah penghuni LP yang tersandung kasus Narkoba mencapai 1200 orang. Angka ini menjadi yang terbanyak dari total penghuni lembaga sebanyak 1986 terpidana,” ungkap Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo, kepada Linkalimantan.com, Kamis, 29 September 2022.
Menurut Septyawan, jumlah terpidana kasus Narkoba dari waktu ke waktu terus bertambah.
“Penambahan terpidana kasus Narkoba begitu siginifikan angkanya. Memang selain urusan tersebut ada juga yang jumlahnya mengalami kenaikan. Tetapi angkanya relative sangat kecil. Yakni jumlah terpidana korupsi,” terangnya.
Saat ini di LP Kelas II B Banjarbaru ungkapnya lebih lanjut, ada 16 terpidana korupsi yang menjadi penghuninya.
“16 orang terpdana korupsi berasal dari Banjarmasin dan Banjarbaru. Kalau yang dari Banjarbaru dua diantaranya narapidana kasus IPad DPRD Kota banjarbaru,” sebutnya.
Narapidana IPad tersebut ungkap dia, merupakan narapidana korupsi terakhir yang masuk lembaga pemasyarakatan.
“Itu yang terkahir selain itu tidak ada lagi,” katanya. (oetaya/BBAM)