BerandaHeadlinePenindakan KPK di Pekalongan, Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus

Penindakan KPK di Pekalongan, Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus

Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi penindakan yang dilakukan secara tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan. Dua lainnya merupakan orang kepercayaan sekaligus ajudan bupati. “Pada dini hari tadi, tim mengamankan tiga orang di wilayah Semarang. Pagi harinya, sekitar pukul 10.25 WIB, ketiganya tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

KPK menjelaskan, saat diamankan, yang bersangkutan tengah berada di Semarang. Tim kemudian membawa para pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Secara paralel, tim KPK juga bergerak di wilayah Pekalongan. Sejumlah pejabat di dinas-dinas Pemkab Pekalongan dan pihak swasta diperiksa untuk melengkapi keterangan dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Koordinasi Perkara KONI Dengan KPK Selesai

Adapun perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, KPK belum merinci proyek maupun dinas mana yang menjadi lokus perkara.

“Ini masih didalami. Ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sedang kami cermati,” kata Budi.

Nominal dugaan kerugian negara maupun detail barang bukti yang diamankan juga belum disampaikan ke publik. KPK memastikan akan memberikan pembaruan secara berkala seiring perkembangan proses hukum.

Selain tiga pihak yang telah dibawa ke Jakarta, KPK masih menelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait. Lembaga antirasuah itu mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif guna mempercepat proses penyelidikan.

“Tim masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang keterangannya dibutuhkan. Kami berharap para pihak bersikap kooperatif agar proses penanganan perkara berjalan efektif,” tegas Budi.

KPK juga membuka kemungkinan pihak lain yang saat ini diperiksa di Pekalongan akan dibawa ke Jakarta apabila dinilai perlu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mendagri : Masih Ada Pemborosan Anggaran Belanja Daerah

Dalam kesempatan yang sama, KPK menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat “mengatur” jalannya perkara.

Budi menegaskan, pihak yang mengaku tersebut bukan pegawai KPK. Lembaga antikorupsi itu memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan, serta diawasi secara internal melalui mekanisme kolektif kolegial pimpinan.

“Kami mengingatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur perkara di KPK. Tidak ada keputusan individual dalam penanganan perkara,” ujarnya.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk di tingkat daerah.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU