Kamis, Maret 28, 2024

Penyalahgunaan Alkohol Marak di Martapura

Link, Martapura – Penyalahgunaan alkohol belakangan marak di berbagai wilayah Martapura Kota, Kabupaten Banjar. Utamanya di tempat-tempat terbuka yang tidakdidukung dengan penerangan memadai saat malam hari.

Paling tidak, hal ini terindikasi acapkalinya Satpol-PP Kabupaten Banjar melakukan penangkapan para pengguna alkohol di sejumlah titik. Antara lain di Taman Cahaya Bumi Selamat, Demang Lehman Indra, Taman Sekumpul, PPS dan pasilitas umum lainnya.

“Ini kami kembali mengamankan tiga orang laki-laki yang kedapatan tengah pesta minimuan beralkohol. Campuran soptdrink dan alcohol menjadi barang bukti yang juga kami angkut tadi malam,” ujar Kastpol-PP Kabupaten Banjar melalui Yusi Nihe, Kabid Tibum Satpol-PP, kepada para pewarta di salah satu ruang pemeriksaan Kantor Pol-PP Kabupaten Banjar, Minggu, 24 Juli 2022.

Dari sekian banyak operasi yang kami lakukan sebutnya, 90 persen pihaknya mendapati kegiatan tersebut di kawasan-kawasan minim penerangan.

Baca Juga  BPBD Banjar Dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di 5 Lokasi

“Seperi di kawasan Taman Demang Lehman Indrasari sudah sering kami melakukan penertiban. Macam-macam kasusnya, dari urusan asusila, prostisu online sampai urusan mengkonsumsi minuman beralkohol,” ungkapnya.

Apa yang dipaparkan Yusi sepertinya tidak berlebihan. Dari pantauan Linkalimantan.com, kawasan Taman Demang Lehman, PPS dan di beberapa sudut taman CBS sangat minim penerangan. Fasilitas duduk-duduk pun tampak terisi. Sebagian ada yang satu kursi digunakan sepasang muda-muda untuk bersantai sebagian lagi ada yang digunakan sekelompok kaum muda.

Disisi lain, Satpol-PP Kabupaten Banjar sepertinya sudah mulai bosan. Apalagi jika yang berhasil diamankan pelakunya beralang.

“Tugas kami hanya sampai mengamankan, kemudian memberi surat peringatan. Setelah itu baru mengabarkan kepada pihak keluarga untuk menjemput anaknya di kantor. Sudah, sampai di situ saja yang bisa kami lakukan,” ujarnya. (spy)

TERPOPULER