spot_img

Perjalanan Dinas LSM KAKI Tegaskan Tidak Puas

Link, Martapura – Mendapat protes keras dari berbagai kalangan, kuantitas perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar memang dikurangi. Namun hal itu sama sekali tidak membuat tidak puas kalangan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia  (KAKI) Kalimantan Selatan.

Ketidakpuasan LSM KAKI Kalsel, dilatarbelakangi ketidakjelasan proses hukum terhadap dugaan terjadinya kerugian negara dari aktivitas perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020-2021.

Seperti diberitakan, beberapa pekan lalu aktivis anti korupsi Kalsel dengan Koordinator Aliansyah, menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas sejumlah oknum anggota DPRD  Kabupaten Banjar. Aksi digelar di halaman Kejari Kabupaten Banjar dan juga di halaman Gedung DPRD Banjar.

Setelah beberapa pekan berlalu kasus dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Banjar ini seperti tenggelam begitu saja. Kasus amplop coklat juga berakhir dengan anti klimak Dan tidak membuahkan proses hukum yang berlanjut.

Terkait kasus ini, Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar. Untuk itu pihaknya akan mendatangi Kejari Kabupaten Banjar guna meminta penjelasan proses penanganan dan sekaligus memberikan dukungan agar kasusnya cepat terungkap dan para pelaku bisa ditahan.

Baca juga  Banjir Kabupaten Banjar 10.736 Unit Rumah Terendam

Untuk itu, ungkap Husaini, kalau perlu dalam waktu dekat ini, LSM KAKI Kalsel akan menggelar aksi unjuk rasa di Martapura guna mendesak proses hukumnya berjalan.

“Kami mendengar kabar para oknum anggota DPRD yang diduga terlibat kasus ini menganggap hal biasa saja. Hal itu mungkin mereka berkaca pada kasus perjalanan dinas periode sebelumnya dinilai tidak berhasil memenjarakan. Ditambah lagi kasus amplop coklat yang diduga menguap begitu saja,” pungkas Direktur LSM KAKI Kalsel yang akrab disapa Haji Usai ini disela aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, sejak kasus dugaan korupsinya mencuat jumlah perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar telah dikurangi,

Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora kepada awak media menyampaikan, bahwa ada perubahan skema atau volume perjalanan dinas di DPRD Banjar. Menurutnya pejalanan dinas dalam 1 bulan maksimal hanya 4 kali bagi seluruh anggota DPRD.

” Memang volume perjalanan dinas diturunkan dari 8 kali (sebulan) menjadi 4 kali, dalam 1 minggu itu ada 2 sasaran atau 2 tempat,” jelas Irwan Bora anggota Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Banjar DPRD Kabupaten Banjar.(spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU