Kamis, April 25, 2024

Perkara KONI Banjarbaru Akan Ada Kejutan

Link, Banjarbaru – Dalam kurun waktu 50 hari lebih, para pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, akan kembali dipanggil.

“Mulai pekan depan lah. Satu per satu mereka akan kami panggil kembali. Jika nantinya memang harus diamankan ya kita amankan,” ujar Kajari Banjarbaru Hadiyanto, melalui aplikasi Whats App kepada Linkalimantan.com, Jumat 10 Juni 2022 malam.

Sayang, Hadi tidak merinci maksud dari kalimat “diamankan”.

Mantan penyidik KPK-RI ini pun menegaskan pihaknya ingin sekali menuntaskan perkara tersebut. tetapi karena materi yang adadirasa belum cukup dalam maka pendalaman materi harus kembali dilakukan.

“Proses lidiknya kan sudah ada di penghujung. Siapa-siapanya yang memang terlibat dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ini juga sudah mulai jelas. Siapanya mereka ya nanti lihat saja saat kami panggil,” ujarnya lebih jauh.

Dibagian lain Hadiyanto menghimbau kepada masyarakat, aktivis LSM, akademisi maupun pihak-pihak lain untuk bersama-sama mengawal proses ini.

“Karena bagaimana pun juga ini uang rakyat, untuk itu ayo kita kawal uang rakyat ini bersama-sama,” ajaknya.

aktivis hukumTerpisah, menanggapi proses hukum perkara dugaan dana hibah KONI Banjarbaru Rp6,7 Miliar tahun 2017 ini, pengamat hukum Kalsel Badrul Ain Sanusi Al Afif menyarankan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga  Audit APG Selesai, Giliran Kejari Dalami Materinya

“Ini kasus kan sudah berjalan 4 tahun tapi tidak selesai-selesai. Besar harapan dibawah kepemimpinan Kajari yang sekarang ini, prosesnya tuntas,” ujarnya.

Namun demikian, mantan aktivis mahasiswa ini juga mengingatkan dalam pengambilan keputusan nantinya jangan ada tebang pilih.

“Yang terbukti bersalah yang harus mendapatkan ganjarannya sesuai hukum yang berlalu. Demikian juga yang tidak terbukti bersalah harus mendapatkan keadilan sesuai amanah undang-undang,” ujarnya.

Ibad demikian pria yang juga seorang advokat ini akrab disapa, meminta diproses yang sedang berjalan ini dilakukan secara transparan. Tujuannya agar publik tidak dibuat bingung.

“Begini, saya seringkali mendapatkan keluhan jika perkara KONI ini lebih banyak ditunggani kepentingan politik. Nah, hal-hal yang seperti ini akan terjawab benar tidaknya dengan sendirinya seiring dengan ujung dari proses hukum pada perkara ini,” ujarnya.

Di penghujung Badrul meminta jika nantinya di masalah KONI ini tidak ditemukan adanya kejahatan sesegeralah SPK3. Jangan lagi masyarakat dibuat bingung.(spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img