Kamis, Maret 28, 2024

Perkara KONI, Saksi Cabor Diperiksa Ulang 

Link, Banjarbaru – Usai ditetapkannya DI dan ATW sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indoesia (KONI) Banjarbaru, kini Kejari Banjarbaru kembali memanggil saksi Cabang Olahraga (Cabor) KONI Banjarbaru.

Setelah kepengurusan inti KONI Banjarbaru, kini Kejari Banjarbaru kembali mengagendakan pemanggilang ulang para saksi Cabor terkait dana hibah Rp6,7 M pada KONI Banjarbaru.

“ Perkara KONI Banjarbaru, saai ini kami tengah melakukan pemeriksaan ulang pada bagian Cabor. Salah satu fokusnya terkait bukti-bukti pembelian alat olahraga,” ungkap Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Selasa 6 September 2022.

Hasil sementara ungkap mantan Penyidik KPK-RI ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada 35 Cabor KONI kurang lebih, beberapa diantaranya memang tidak ada barangnya.

“Kita tidak tahu barang tersebut tidak ada, atau karena tidak dibeli. Atau bisa juga mereka pernah beli cuman barang sudah rusak,” terangnya.

Padahal sebut Hadi, sesuai aturan yang ada, ketika dana hibah sudah disalurkan, maka bukti fisiknya harus tetap ada.

“Misalnya bola voli, matras, billiard dan lainnya itu harus tetap ada. Dana hibah inikan, bukan berarti setelah dikasih langsung hilang, itu tidak boleh. Karena dana hibah tersebut menggunakan uang negara,” tegasnya.

Baca Juga  Aktivitas Galian C Tetap Jalan, Polisi Diam, LSM Ancam Demo

Mestinya barang-barang itu menjadi inventaris ujarnya lebih jauh, agar  para atlet bisa bisa terbina secara berkesinambungan.

Lebih parah lagi sebut jelas hadi lebih lanjut, permasalahan yang ada tersebut sudah terjadi setiap tahunnya.

Mengapa demikian? “Karena buku aset yang kami cari di Disporabudpar Banjarbaru tidak ditemukan. Bagaimana mau ditemukan, mereka teledor karena memang selama ini aset tidak terdata dengan baik,” katanya.

Dari permasalahan itu tambahnya, kemungkinan penambahan tersangka kasus KONI ini belum bisa dipastikan jumlahnya.

Lebih detail lagi Hadiyanto mengungkapkan bagian dari Cabor KONI Banjarbaru memang banyak yang menyalahi. Apakah disengaja atau bagaimana, tapi yang pasti pada manajemennya terlihat tidak teratur.

“Kita lihat pada perkembangan persidangannya nanti, biasanya berbeda pada saat persidangan dan penyidikan,” tambahnya.

Dibagian lain terungkap jika dalam perkara KONI Banjarbaru tersebut terkhusus bagian Cabor 10 pejabat Pemko Banjarbaru yang terlibat. (oetaya/BBAM)

TERPOPULER