spot_img

Perkelahian di THM Banjarbaru Dilatarbelakangi Miras

Link, Banjarbaru – Sebelum berstatus Ibu Kota Provinsi Kalsel, kehidupan malam di Kota Banjarbaru telah berkembang sebagaimana kota-kota besar. Tempat Hiburan Malam (THM) seperti karaoke, café hingga panggung-panggung hiburan terbuka tersebar di penjuru kota yang kini dipimpin Walikota Aditya Mufty Ariffin.

THM di Kota Banjarbaru kembali geger. Perkelahian akibat minuman keras (miras) yang mengakibatkan nyawa melayang masih saja terjadi. Terbaru perkelahinan di THM NV, Jalan Trikora Banjarbaru, Kamis 25 Mei lalu.

Perkelahian tersebut melibatkan pelaku berinisial MH (29) warga Martapura dan korban AN (20) warga Tanah Laut.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menjelaskan kejadian tersebut didasari dengan mabuk minuman keras.

“Keduanya tidak saling kenal, cekcok terjadi karena pelaku menyenggol motor korban dan terjadi perkelahian mulut,” jelasnya kepada pewarta Senin 29 Mei saat ditemui di ruangannya.

Adu mulut antara kedua pihak tidak berhenti di sana, kaca mobil korban kemudian dipecahkan dan kepala MH dihantam dengan helm milik teman AN.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, MH menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 2 kali ke bagian dada.

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Syifa Medika, namun setibanya di sana, AN dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ucapnya.

Baca juga  Hati-hati Penipuan Bisnis Berbasis Online

Untuk saat ini pelaku dikenakan jerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Subsider pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 karena menguasai senjata tajam tanpa izin.

Sementara itu, selama ini  Disporabudpar Banjarbaru sudah mengeluarkan 7 SP untuk beberapa THM, seperti Caffe 99 AW, Kean Coffe, Caffe D. Legen, Ema Cafe, Nav, Happy Puppy dan NV.

Dari 7 THM itu, 3 diantaranya sudah dicabut izinnya adalah Ema Cafe, Nav, dan Happy Puppy.

Kepala Dinas Disporabudpar Yanie Makkie mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik THM, untuk mengkonfirmasi serta akan diberikan SP1 jika ditemukan pelanggaran.

“Kami rutin melakukan pengawasan dan monitoring ke seluruh THM yang ada di Kota Banjarbaru, bersama dengan Satpol PP dan juga DPMPTSP Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

Sejauh ini ungkapnya, pihaknya tidak mendapati miras di dalam THM yang ada di Kota Banjarbaru.

“Pada saat sidak, tidak ada menemui miras, namun bisa juga dia membawa miras dari luar. Namun ada beberapa THM yang order dari luar,” bebernya. (wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU