spot_img

Polisi Tahan Guru Pelaku Pelecehan Anak Didik

Link, Banjarbaru – Polresta Banjarbaru akhirnya menahan oknum guru yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Nafsu liar salah seorang oknum guru di salah satu SMP di Kota Banjarbaru berujung jeruji besi. Permohonan penangguhan pelaku pelecehan anak didiknya tersebut ditolok polisi, sanksi berat sudah menunggu oknum guru tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad mengatakan atas perilaku oknum pendidik tersebut pelaku sudah ditahan.

“Proses hukumnya masih terus berjalan.  Intinya tidak ditangguhkan penahananya,” lanjutnya polisi ramah ini.

Adapun terkait dengan status kepegawaian oleh oknum guru tersebut jelasnya bukan wewenang mereka.

Atas permasalahan yang ada itu, pihak Polres meminta kepada para orang tua murid untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anak mereka.

Sebelumnya,  Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani dua kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Baca juga  Perkara KONI, Jumlah Tersangka Akan Bertambah?

“Kejadian pertema ada pada anak perempuan yang masih berstatus SMP dan baru beberapa hari kami terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP,  anak itu dilecehkan oleh gurunya sendiri,” ungkapnya 12 Mei 2023.

Kronologis kejadiannya beber Ganes, bermula pada saat lebaran Idul Fitri muridnya bersilaturahmi kepada gurunya. Sesampainya di rumah gurunya, korban ternyata datang sendirian. Teman-temannya tidak ada yang datang.

“Karena teman-temannya tidak datang, korban dan guru cuma berdua saja. Lalu si guru tersebut mengajak masuk ke dalam rumahnya. Nah dimomen itulah murid itu dilecehkan,” jelasnya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU