Sabtu, Januari 17, 2026
Google search engine
BerandaHeadlinePolisi Tinjau Jalan Ambrol di Desa Gunung Ulin, Penambang Baru Serius Lakukan...

Polisi Tinjau Jalan Ambrol di Desa Gunung Ulin, Penambang Baru Serius Lakukan Perbaikan

Link, Martapura – Mengalami beberapa kali ambrol dampak eksploitasi penambangan batu bara terhitung sejak 10 Desember 2025 kemarin. Perusahaan tambang lakukan perbaikan ruas jalan kabupaten penghubung antar desa di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman.

Kendati upaya perbaikan jalan dengan pengurugan tanah mulai dilakukan perusahaan tambang yang masih belum diketahui nama dan aktivitas perusahaannya apakah legal atau ilegal. Namun upaya rehabilitasi jalan yang ambrol sepajang 90 meter tersebut masih belum maksimal, sebab urugan tanah belum sepenuhnya menutupi ruas jalan ambrol, bahkan badan jalan masih belum dilakukan pengaspalan.

Kepala Desa (Kades/Pambakal) Gunung Ulin, H Sunarto mengatakan, kondisi ruas jalan di Desa Gunung Ulin kini sudah bisa dilalui kendaraan roda empat setalah dilakukan pengurugan secara besar-besaran dari pihak penambang batu bara pada 8 Januari kemarin.

“Hari ini memang tidak ada kegiatan karena satu alat berat mereka rusak. Perbaikan besar-besaran yang dilakukan penambang ini mungkin dikarenakan ada surat teguran sehingga pada 8 Januari pagi sudah ada alat berat, ditambah saat pagi itu juga ada rombongan polisi menggunakan lima motor trail menuju lokasi,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (14/1/2026) sore.

BACA JUGA :  Jalan Keramat Diperbaiki, Malam Hari Gelap Gulita

Lambannya perbaikan ruas jalan ambrol menggunakan tiga unit ekskavator dan satu unit bulldozer tersebut, lanjut Sunarto, dikarenakan faktor cuaca kerap hujan, sehingga upaya menghamparkan batu dijalan tersebut juga belum dapat dilakukan.

“Jadi untuk mobil bermuatan sekitar 4 hingga 5 ton sudah dapat melintas. Kami juga sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pada 6 Januari untuk menindak lajuti kondisi jalan tersebut. Kami tidak bicara soal tambang, tapi kami bicara soal kemanusiaan, terkait bagaimana tindak lanjutnya kami kurang tahu, yang jelas itu sebagai dasar dinas untuk menegur,” katanya.

Intinya, lanjut Sunarto, perusahaan tambang sudah berkomitmen akan melakukan perbaikan ruas jalan yang ambrol dampak aktivitas penambangan batu bara.

Ditanya apakah masih ada truk bermuatan batu bara yang melintas ruas jalan kabupaten di Desa Gunung Ulin?

BACA JUGA :  500 KM Jalan Kabupaten Banjar Kondiisnya Kurang Baik

Kades Gunung Ulin mengakui masih ada, namun dari arah Desa Takuti melintas ke Desa Gunung Ulin menuju ruas Jalan Ahmad Yani.

“Kalau dari daerah atas (Desa Baru atau Kampung Baru menuju Desa Gunung Ulin-red) tidak ada,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengetahui apakah aktivitas penambangan batu bara di Desa Gunung Ulin termasuk legal atau ilegal, Kepolisian Resor (Polres) Banjar masih melakukan penyelidikan dan telah menerjunkan Tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan, tak terkecuali 27 Desember 2025 lalu saat badan jalan penghubung antar desa tersebut kembali mengalami ambrol.

“Tim bersama Polsek Mataraman langsung melakukan pengecekan ke lokasi karena berkaitan dengan arus lalu lintas. Untuk saat ini kita masih menggali dan melakukan klarifikasi atau pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap orang sekitar. Sementara masih dilakukan proses penyelidikan,” tegas Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Banjar, AKP Sumari dalam konferensi pers pad 31 Desember 2025 lalu.(zainuddin).

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU