spot_img

Polres Banjarbaru Datang, Aktivitas Galian C Hilang

Link, Banjarbaru – Entah apa yang terjadi. Pastinya, saat polisi datang aktivitas Galian C di Perumahan Villa Asri Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru menghilang.

Polres Banjarbaru akhirnya turun tangan melakukan pengecekan kelapanagan terkait informasi aktivitas Galian C di daerah Perumahan Villa Asri Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, tepatnya perumahan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi yang disampaikan (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan melalui Linkalimantan.com, 5 Oktober 2022.

“Begitu ada pemberitaan saya langsung menugaskan bawahan saya untuk melakukan pengecekan ke lokasi pada sore hari 6 Okteber 202. Hasil dari Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Banjarbaru saat melakukan pengecekan di  lokasi, tidak didapati ada aktivitas Galian C,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com melalui pesan WhatsApp,  Kamis 6 Okteber 2022 malam.

Foto dokumen Polresta Banjarbaru

Lebih tegas lagi, Dody menybutkan bahwa dari pengakuan warga sekitar dugaan tambang illegal Galian C di lokasi tersebut tersebut sudah lama berhenti.

“Ini hasil sementara yang kami dapatkan di lapangan,” tulisnya.

Baca juga  Anang Rosadi Kritisi Tambang Galian C di Banjarbaru

Razia yang dilakukan pihak Kepolisan dilakukan mereka setelah. Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (LSM KPK-APP) Kalimantan Selatan, ingin melaporkan aktivitas Galian C di Cempaka ke Kapolri.

 

Hal itu dilakukan lantaran mereka  tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum yang ada di Kota Banjarbaru. Sehingga Aktivitas Galian C yang ada di Komplek perumahan Vila Asri Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, nampak masih berjalan dengan nyaman. Buktinya, alat berat escavator tetap mengeruk tanah dan sejumlah truk mengangkut keluar tanah hasil kerukan.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KPK-APP Aliansyah mengatakan, dengan adanya fakta ini maka diduga aktivitas tersebut ada aparat hukum yang membekingi.

“Iya kenapa saya sebut seperti itu. Karena meski pemerintah sudah menegur dengan memasang plang himbauan tidak boleh melakukan aktivitas, pelaku tetap saja menjalankan aktivitasnya. Inikan indikasinya sangat jelas bahwa ada yang membentengi mereka,” ungkapnya kepada Linkalimanatan.com Rabu 5 Oktober 2022.(oetaya/BBAM/ft dok Polresta Banjarbaru)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU