Kamis, April 17, 2025
BerandaHeadlinePrabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Link, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung yang berlangsung tertutup,  Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Presiden menilai bahwa perizinan ilegal merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Selain itu, Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  KPK Telusuri "Peran Khusus" Dosen Dalam Kasus Bupati Sidoarjo

Sebelumnya, Prabowo menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.

Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujarnya tegas. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER