Link, Martapura – Puluhan tenaga pendidik profesional lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan datangi DPRD Kabupaten Banjar. Mereka menuntut janji yang belum dipenuhi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan Guru Profesional Prajabatan yang tidak lulus mengikuti Computer Assisted Test (CAT) PPPK pada Juli 2025 lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar. Sabtu (22/9/2025).
“Tuntutan kami ini sesuai dengan peraturan yang kami tahu, baik berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), bahwa yang sudah mengikuti seleksi tahap II PPPK bisa diusulkan untuk penuh waktu atau paruh waktu,” ujar Koordinator Forum PPG Prajabatan wilayah Kabupaten Banjar, Risky Mudhi Prananta.
Faktanya, lanjut Risky didampingi puluhan tenaga pendidik PPG Prajabatan, tidak diusulkan Disdik Kabupaten Banjar untuk menjadi PPPK Penuh atau Paruh Waktu dengan alasan tidak ada kebutuhan, masih ada tenaga honorer, dan tidak ada anggaran.
“Kalau memang tidak ada kebutuhan dan anggarannya kenapa formasinya dibuka, kemarin ada 251 Formasi guru kelas dan mata pelajaran yang dibuka untuk PPG Prajabatan. Yang mendaftar sebanyak 200 lebih, dan ada yang lulus dan tidak lulus. Yang tidak dapat kuota formasi berarti diusulkan PPPK Paruh Waktu, kan bisa diusulkan, kenapa tidak diusulkan Disdik,” katanya.
Terlebih, lanjut Risky memaparkan, berdasarkan hasil audiensi BKPSDM mempersilakan Disdik Kabupaten Banjar untuk mengusulkan. “Tapi Disdik yang tidak mengusulkan,” jelasnya.
Menanggapi perihal tersebut, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq mengatakan, untuk mencarikan solusi atas permasalahan tenaga pendidik dari Forum PPG yang belum ada kepastian untuk diakomodir dalam PPPK Paruh Waktu, dan selanjutnya akan digelar rapat lintas komisi, yakni Komisi I dan Komisi IV dengan menghadirkan Disdik dan PPG.
“Setelah dilakukan pendalaman ternyata ada keterkaitan dengan SOPD lain, yakni Disdik Kabupaten Banjar. Mungkin nanti akan lebih jelas solusi apa yang akan kita berikan kepada Forum PPG melalui rapat lintas komisi dengan menghadirkan Disdik agar nasib mereka tidak terombang ambing. BKPSDM tentu akan mempelajari permasalahan ini bersama Disdik untuk mengetahui duduk persoalannya,” ucapnya.
Pernyataan serupa juga diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin usai memimpin RDP bersama Forum PPG yang menyampaikan tuntutan terkait tenaga pendidik R5 atau tenaga pendidik lulusan PPG yang tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Karena akun mereka sudah tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar ke instansi lain. Ketika Disdik membuka seleksi jabatan fungsional guru, dan tenaga pendidik PPG memiliki akun untuk mengikuti proses seleksi, ujung-ujungnya tidak ada kejelasan terkait formasinya. Mereka merasa seolah-olah terjebak karena tidak ada kepastian,” beber Politisi PPP Kabupaten Banjar ini.
Kalau memang tidak formasinya, tambah Amir, kenapa Disdik Kabupaten Banjar membuka peluang pendaftaran. “Kerena permalasahan ini berkaitan dengan Disdik mitra kerja Komisi IV, sehingga rapatnya saya skors, dan dilanjutkan dengan rapat lintas komisi yang menghadirkan Disdik dan Forum PPG untuk mencarikan solusinya nasib mereka yang saat ini tersandera,” tutupnya.(zainuddin)