Jumat, Juni 6, 2025
BerandaHeadlineProyek Jalan dan Drainase TPA Cahaya Kencana Berproses di ULP

Proyek Jalan dan Drainase TPA Cahaya Kencana Berproses di ULP

Link, Martapura – Pekerjaan Jalan dan Drainase TPA Cahaya Kencana ternyata masih dalam tahap persiapan/konsultasi ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banjar terkait mekanisme PBJ.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ), H Ahyar Rahmatullah membenarkan bahwa DPRKPLH sudah melakukan konsultasi ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banjar terkait mekanisme PBJ.

“Mereka (DPRKPLH-red) ada melakukan konsultasi untuk proses tender cepat terkait rencana pembangunan jalan dan drainase di TPA Cahaya Kencana. Kami tentunya siap mendampingi,” ujarnya pada Rabu (4/6/2025).

Karena ada beberapa metode untuk sistem PBJ, lanjut Ahyar, UKPBJ Kabupaten Banjar sudah memberikan penjelasan terkait metode mana yang akan mereka gunakan, apakah melalui sistem etalase e-Katalog Versi 6 Bina Marga (BM), atau melalui sistem e-purchasing.

“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi. Kalau DPRKPLH sudah siap, tinggal menyiapkan dokumen persiapan pengadaannya. Jadi semua tergantung mereka apakah ingin prosesnya cepat atau tidak. Sebab, kalau sudah berproses pada sistem paling lama satu pekan sudah keluar nama penyedia pemenang tendernya,” jelasnya.

Perlu diketahui, sejak menerima surat sanksi Administrasi Paksa Pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 28 Januari 2025 lalu akibat menerapkan metode open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka di atas lahan seluas 16,5 Hektare tanpa perlakuan khusus. DPRKPLH Kabupaten Banjar terus melakukan pembenahan terhadap 35 item pengerjaan yang harus dilakukan revitalisasi sesuai instruksi Kementerian LH. Namun, salah satu item pengerjaan, yakni pembangunan jalan dan drainase tak mampu dirampungkan sesuai batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA :  Sungai Kecil Dipenuhi Sampah, Komitmen Kepala Daerah Dipertanyakan

Di bagian lain, Revitalisasi TPA Cahaya Kencana di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan yang menerapkan metode open dumping beralih menjadi controlled landfill rampung dikerjakan pada 31 Mei 2025. Namun, item pengerjaan jalan include drainase tak mampu dikejar.

Meski upaya revitalisasi selama 120 hari kalender sudah berakhir pada 31 Mei 2025. Namun, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mengklaim pengerjaan jalan include drainase yang bakal menggelontorkan dana sekitar Rp2,7 Miliar sudah berproses di ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa) sembari menunggu balasan permohonan perpanjangan waktu dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk merampungkan item pengerjaan jalan rigid include drainase.

“Untuk pengerjaan jalan rigid include dengan drainase saat ini tengah berproses di ULP,” klaim Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah dan Limbah TPA Cahaya Kencana, Adi Winoto pada 21 Mei 2025 lalu. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER